PMII Demo, Desak DPRD Mojokerto Tegas Tutup PT BNM

TUNTU PENUTUPAN PT BNM : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto mengelar aksi Unras di kantor DPRD Kab Mojokerto, di Jl A Yani No 16 Kota Mojokerto. Senin (27/3/2017).

MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com) – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto mengelar aksi unjuk rasa (Unras) Di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, di Jl A Yani No 16 Kota Mojokerto. Senin (27/3/2017).

Aksi Unras tersebut dalam rangka menyikapi konflik social yang dialami oleh masyarakat 5 desa yaitu yaitu desa Medali, Sumolawang, Balongmojo, dan desa Banjaragung, kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Atas keberadan PT Bumi nusa makmur (PT BNM) yang dianggap telah mencemari lingkungan. Selama 8 tahun bau busuk PT BNM memasuki hidung warga setempat.

Adapun tuntutan dari para pendemo tersebut, mereka menuntut agar DPRD Kab Mojokerto, harus menyelesaikan permasalahan di desa Medali, kecamatan Puri, yaitu penutupan pabrik karet (PT BNM). Mereka juga menuntut agara DPRD ikut berpihak kepada rakyat.

Masa aksi, tersebut membawa berbagai spanduk dan poster, diantaranya bertulisan : Udara bersih untuk rakyat, DPRD Penghianat rakyat daerah, Kami minta Dewan berpihak kepada rakyat, DPRD Kumpulan manusia busuk.

Para pendemo, tiba di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya membentangkan spanduk, dan berbagai poster, yang bertulisan tuntutan-tuntutan mereka.

Untuk menyuarakan tuntutan mereka, para pendemo secara bergantian melakukan orasi. Dalam orasi mereka yang intinya adalah :

Mereka menuding bahwa kesejateraan warga desa Medali dirangut oleh bau busuk dan keserakahan PT BNM, hanya untuk kepentingan segelintir orang. Demi untuk kepentingan rakyat banyak, untuk kenyamanan rakyat bersama. Olekarena PMII mengajak selurauh masyarakat dan DPRD mendukung dan menutup PT BNM. Demi terwujudnya kehidupan masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Penindasan sudah didepan mata, penyerobotan tanah milik masyarakat seluas 3,5 hektar oleh PT BNP untuk keperluan produksi, tampa ada ijin IMB.” Ujar Andrew Wedha, koordinator lapangan, dalam orasinya.

Bau busuk produksi PT BNM sudah 8 tahun, menusuk hidung warga desa Medali, dan 4 desa lainya, Bupati sudah mengeluarkan SK Penutupan, dan PT BNM resmi ditutup tanggal 8 Desember 2016 lalu. Namu PT BNM berihkukuh dengan keserakahanya, dan tidak memperdulikan kebusukan yang sangat menyakitkan hidung para warga, yang tercemari limbah PT BNM.

“Warga Bedali, adalah sebagian dari kita yang tersakiti oleh keserakahan PT BNM sebagai tamu didesa mereka. Oleh karena itu kami mendesak agar DPRD berpihak kepada warga. Bukan berpihak kepada penindas rakyat.” teriak salah seorang orator.

Korlap aksi Andrew Wedha, dikonfermasi disela-sela aksi, ia mengatakan Kami memperjuangkan dan menyuarakan suara rakyat desa Medali, dan 4 desa lainya, agar DPRD Kab Mojokerto, pro terhadap kepentingan rakyat desa Medali, dan 4 desa lainya. Disini kami sebagai mahasiswa sebagai penyambung lidah agar wakil rakyat memihak kepada rakyat. kata Andrew.

Namun sayangnya asksi damai tersebut, tidak ada satupun wakil rakyat yang menampakan batang hidung menemui para pendemo. Pihak dewan beradalih mereka tidak mendapat tembusan terlebih dahulu.

Aksi tersebut berjalan aman dan lancer, sekitar pukul 11.00 WIB peserta aksi membubarkandiri dengan tertip.

Sebagai informasi sikap DPRD Kab Mojokerto, berbeda ketika menghadapi sekelompok pendemo yang mengatas namakan karyawan PT BNM, Senin (13/3/2017) lalu. Dimana para pendemo yang pro terhadap PT BNM, yang meminta agar pabrik (PT BNM) tetap beroperasi. Para pendemo yang pro PT BNM, diterima dengan tangan terbuka oleh para anggota DPRD Mojokerto.

Dan demo yang mengatas namakan karyawan PT BNM, tersebut, adalah demo buruh termewah, sepanjang sejarah di kabupaten Mojokerto. Karena tempat masa berkumpul di halaman parkir belakang hotel R Wijaya, di JL R Wijaya, kemudian masa menuju kantor DPRD Kab Mojokerto, di  Jl A Yani No 16.

Untuk menempuh perjalanan antara halaman parkir belakang hotel R Wijaya, menuju gedung DPRD Kab Mojokerto, jaranya hanya sekitar 2 Km. tapi para pendemo mengendarai 3 unit Bus ukuran besar No Pol S : 7108 UN, S 7069 UN, dan S 7165 UN. Jadi ini termasuk demo buruh termewah, meski jarak yang ditempun hanya kisaran 2 Km, tapi para buruh masih mampu menyewa 3 unit bus besar. (Rurin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!