Pemerintah

Apel Korpri, Sekdakab Jombang Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024

×

Apel Korpri, Sekdakab Jombang Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Apel Kerja Korpri yang berlasung di Lapangan Pemkab Jombang, pada Rabu (17/01/2024) pagi.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo SH, Msi, mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, Instansi Vertikal, TNI/Polri dan Pemerintah Desa di lingkup Kabupaten Jombang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Agus Purnomo mewakili Pj Bupati Jombang Sugiat saat menjadi pembina Apel Kerja Korpri Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, yang berlasung di Lapangan Pemkab Jombang, pada Rabu (17/01/2024) pagi.

Apel Kerja Korpri tersebut juga dihadiri Ketua PA Jombang, Wakil Ketua DPRD Jombang dan Perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan seluruh pegawai dilingkup Pemkab Jombang.

Agus Purnomo Sekdakab Jombang dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, Instansi Vertikal, TNI/Polri dan Pemerintah Desa tentang tanggung jawab besar dalam menjaga Netralitas dan Integritas selama Pemilu 2024.

“Saya mengajak seluruh ASN maupun Non ASN dilingkup Pemkab Jombang dan Instansi Vertikal di Kabupaten Jombang serta seluruh Kepala Desa beserta Perangkat Desa untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas. Tunjukkan bahwa kita semua adalah pelayan masyarakat dan abdi negara, yang dapat dipercaya oleh semua lapisan, apa saudara sanggup ?” Kata Agus Purnomo, yang kemudian dijawab ‘Sangup’ oleh seluruh peserta upacara.

Ia menandaskan, berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis / berafiliasi dengan partai politik.

“Netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Jombang. Ketidaknetralan yang kita lakukan sebagai seorang Aparatur Negara dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.” Tandas Agus.

Agus Purnomo juga menghimbau kepada seluruh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dapat tetap saling menghormati, saling menghargai, dan tetap menjaga kebersamaan serta jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada. Tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan. Sambungnya.

Agus Purnomo menekankan, kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kabupaten Jombang, wajib secara aktif mensosialisasikan kepada seluruh pegawai ASN/PPNPN/Non ASN di lingkup unit kerja masing-masing dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu Nomor 02 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 tahun 2022, Nomor 1447.1/pm.01/k.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024, khususnya jenis pelanggaran dan sanksinya atas pelanggaran netralitas serta berpedoman pada SE Bupati Jombang yang terbit tanggal 29 Desember 2023 nomor 863/927/415.01/2023 tentang Pedoman pembinaan dan netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/ Non ASN dan netralitas bagi pegawai ASN/PPNPN/Non ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil Presiden dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 mengupayakan terciptanya kondusifitas wilayah dengan melakukan pembinaan maupun komunikasi efektif kepada seluruh masyarakat bersama dengan jajaran TNI-Polri, baik selama masa kampanye, saat pelaksaan pemilu, maupun setelah pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komitmen bersama antara pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri sangat dibutuhkan untuk terus menjaga komunikasi yang baik, serta melaksanakan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.”  Ujar Agus.

Menurutnya kebersamaan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI-Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Pemilu yang damai dan demokratis.

“Tentu kita berharap agar pelaksanaan Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar dan aman. Koordinasi dan peran aktif dari kita semua harus terus ditingkatkan, agar semuanya berjalan dengan baik.” tandasnya.

Jelang Pemilu mari kita ciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif, jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak yang dapat memecah persatuan dan kerukunan. Saya harap kita semua tanpa terkecuali turut serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Jombang”, pungkas Agus Purnomo Sekdakab Jombang.***

Editor : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!