Daerah

Bangunan Pasar Ikan Rp 250 Juta, Sejak Dibangun 2011 Mangkrak

×

Bangunan Pasar Ikan Rp 250 Juta, Sejak Dibangun 2011 Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Pasar ikan di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Desa/Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo sangat memprihatinkan.

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Kondisi Pasar ikan di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Desa/Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo sangat memprihatinkan. Uang Negara ludes tapi tak membawa manpaat apa-apa untuk rakyat.

Bangunan yang memanjang di tepian jalan nasional itu menelan dana Rp 250 juta dari APBN 20111, sejak selesai dibangun sama sekali tak ditempati pedagang. Pantauan dilapangan kondisi bangunan kios dan lapak tersebut sudah lapuk dan berlubang, dijalari semak dan ilalang.

Diduga, mangkraknya pembangunan itu disebabkan buruknya prencanaan, dan buruknya kualitas bangunan. Saat ini bangunan pasar Ikan tersebut lebih banyak digunakan untuk menjemur kayu oleh warga.

Menurut Sarwati, warga setempat, ia mengatakan pasar ikan tersebut dibangun tahun 2011 lalu. Setelah diresmikan, hanya ditempati seorang pedagang ikan. Satu pedagang tersebut hanya bertahan kurang dari satu bulan, lantaran tak ada pembeli, satu-satunya pedagang yang menjajakan hasil laut dari Pantai Prigi, Trenggalek, itu pilih gulung tikar.

”Jualannya waktu itu cuma ikan tongkol basah, karena tak ada pembeli, belum satu bulan ia hangkang meninggalkan pasar ikan ini. Jadi pasar yang dibangun ini sama sekali tidak membawa manfaat bagi masyarakat.” Kata Sarwati.

Kabid Perikanan Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo Aida Fitriana membenarkan kondisi pasar ikan tidak terurus. Dia memperkirakan pembangunannya antara 2011-2012. Setelah berdinas di disperta 2015, dia sempat berupaya menghidupkan kembali dengan mengumpulkan pedagang. Namun, pedagang menginginkan kondisi pasar yang terbuka itu diberi penutup. Agar tak perlu angkut barang setiap tutup lapak.

“Saya konsultasikan ke pemprov, arahannya kalau mau dimanfaatkan ya seadanya itu. Tidak boleh nambah-nambah bangunan, karena asetnya pusat,” katanya.

Kendala lainnya, lanjut Aida, tidak ada titik temu antara pedagang dan pengepul ikan. Pengepul minta bayaran kontan di depan. Namun, pedagang tak bisa menyanggupinya. ”Seingat saya, dulu ada 9-11 lapak di sana,” sebutnya.

Sampai hari ini, bangunan pasar ikan belum terdaftar sebagai aset pemkab. Pembangunannya bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Guna memberi kesempatan daerah untuk mengembangkan sektor perikanan di Bumi Reyog. Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek dianggap jalur pedagang yang menjual hasil tangkapan ikan dari Trenggalek dan Tulungagung.

”Ikan tawar maupun laut, banyak dari kedua daerah itu. Terutama tongkol basah maupun yang telah diasinkan,” terangnya.

Aida paham besarnya potensi yang bisa dikembangkan dari bangunan yang sudah lama tak digunakan tersebut. Dia pun masih melihat adanya peluang untuk menghidupkan kembali pasar ikan. Menyusul dibangunnya Waduk Bendo.

“Sejauh ini memang belum ada pasar khusus ikan. Nanti kami koordinasikan lebih lanjut,” Imbuhnya. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!