MALANG (nusantaraposonline.com) – Proyek peningkatan JL Kalomosodo, kota Malang, yang didanai dari APBN tahun 2016 senilai Rp 5.095.000.000 yang dikerjakan secara asal-asalan oleh PT. Panca Kartika Jaya (PT PKJ), balum sampai 1 bulan, selesai dikerjakan aspal sudah terkelupas dan berlubang. Namun ironisnya Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kepala Dinas pekerjaan umum perumahan dan pengawas bangunan (DPUPPB) Pemkot Malang, terkesan tutup mata, dengan kondisi tersebut. bahkan DPUPPB terkesan takut dengan kontraktor pelaksana.
Proyek peningkatan Jl Kalimosodo, dengan panjang sekitar 1600 M, yang dikerjakan oleh PT PKJ. Proyek mulai dikerjakan sekitar pertengahan Oktober 2016. Pada pertengahan Nopember 2016, proyek tersebut selesai dikerjakan. Pada awal Desember 2016, aspal jalan sudah terkelupas dan berlubang.
Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, Safri Nawawi, SH, ia mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut, dikerjakan asal-asalan oleh PT PKJ. Misalnya pekerjaan galian tanah pada kanan kiri jalan, kedalaman galian hanya kisaran 20 Cm, lebar rata-rata 50 Cm. Padahal mengingat anggaran proyek tersebut mencapai Rp 5,095 milyar. Lalu dikemanakan anggaran sebesar itu kalau galian tanah hanya sedalam 20 Cm lebar rata-rata 50 Cm. “Idialnya kedalaman galian adalah 40 Cm, mengingat anggaran jalan tersebut cukup besar,” Kata Safri.
Setelah pekerjaan galian selesai seharusnya dilakukan pemadatan dengan alat pemadat, namun oleh PT PKJ tidak dilakukan pemadatan tanah. Pada pekerjaan beton cor / ready mix, seharusnya sebelum beton cor / ready mix digelar, seharusnya dilapisi plastic cor terlebih dahulu. Namun kenyataan dilapangan tidak dipasang plastic cor. Yang lebih parah lagi beton cor / ready mix mengunakan beton cor / ready mix berkualitas rendah. “Diperkirakan beton cor / ready mix yang digunakan adalah mutu K 200. Karena pada saat beton cor / ready mix, digelar tidak dipasang plastik cor, dipastikan mutu beton cor / ready mix akan berkurang, tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek). Hal ini terbukti. Beton cor / ready mix, yang sudah kering gampang remuk (mudah pretel). Jadi ini pengerjaan yang asal-asalan” Tegas Safri.
Bukan hanya itu, peralatan yang digunakan PT PKJ, juga tidak memenuhi sarat, misalnya untuk pemasangan (penyemprot) lapisan plingkut (perekat aspal), seharusnya mengunakan mesin Ashpalt Sprayer, tapi kenyataanya dilapangan tidak mengunakan mesin Ashpalt Sprayer. Dan diduga kuat lapisan perekat aspal, tidak mengunakan plingkut, tapi mengunakan solar.
Masih menurut Safri, edialnya peningkatan jalan aspal hotmix tersebut untuk aspal Hotmix jenis ATB edialnya ketebalan 5 Cm, dan untuk finising mengunakan aspal hotmix jenis AC dengan ketebalan minimal 4 Cm. Tapi kenyatanya dilapangan ketebalan ATB hanya kisaran 4 Cm, dan AC kisaran 3 Cm. “Kalau dihitung ketebalan gelaran aspal ATB dan AC ketebalan semuanya hanya kisaran 7 Cm (ATB 4 Cm + AC 3 Cm = Tebal 7 Cm). Kalau dikalikan dengan panjang JL Kilimosodo sepanjang 1600 meter, lebar 5 meter, dan tebal 7 Cm. pekerjaan pengaspalan paling hanya menghabiskan anggaran Rp 1,5 milyar. Jadi proyek ini kami pastikan telah terjadi praktek Korupsi.” Tegas Safri.
Dari teknis pengerjaan pengaspalanpun telah terjadi penyimpangan, karena saat pengerjaan pengaspalan, dilakukan saat hujan deras. Padahal saat aspal digelar, kondisi cuaca harus kering, dan lokasi yang akan digelar aspalpun harus kering. Tapi sangat aneh PT PKJ mengelar aspal, saat kondisi hujan deras. Suhu panas aspal yang digelarpun, sudah dibawah 65º C. ”Seharusnya pengendalian Suhu campuran aspal hotmix yang digelar harus dipantau dan penggilasan akan dimulai ketika suhu campuran tersebut turun dibawah 110º C dan harus diselesaikan sebelum suhu turun di bawah 65º C. Bahkan kami temukan aspal yang digelas sudah mengeras, mengumpal karena sudah dingin. Akibatnya proyek JL Kalomosodo, belum sebulan aspal sudah terkelupas dan berlubang. Jadi proyek Rp 5,095 milyar, jadi mubazir akibat praktek korupsi.” tegas safri.
”Yang aneh lagi PPK, dan kepala DPUPPB Pemkot Malang, yang sekaligus kuasa penguna anggaran (KPA) membiarkan proyek tersebut, dikerjakan asal-asalan oleh PT PKJ. Bahkan PPK dan KPA, terkesan takut menindak tegas direktur PT PKJ. Kami berharap masyarakat dikota Malang, beramai-ramai mengawal dan mempersoalkan proyek pembangunan jalan di Kota Malang. Karena orang yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Kota Malang, hanya dimonopoli kelompok-kelompok tertentu saja. Perusahaan pemenang tender memang berbeda tapi yang mengerjakan orang-orang itu saja. Itu terjadi dari tahun ketahun.” Terang Safri.
Kepala DPUPPB Pemkot Malang, Jarot edi sulistiyono, tiga kali dimintai konfermasi, dikantornya, ia tidak ada ditempat. kami mengajukan konfermasi tertulis, namun belum ada tangapan.
Direktur, PT PKJ, Eddy Wahyono, saat dimintai konfermasi kantornya, Jl. Sulfat Indah II/37 – Malang (Kota) – Jawa Timur, ia tidak memberikan tangapan, ia hanya menjawab mungkin wartawanya ingin kenal dengan PT PKJ, bukan hanya itu, Eddy Wahyono, juga menceritakan dengan gaya santai bahwa ia banyak kenalan pejabat dan penegak hukum di Malang, baik di kejaksaan negeri Malang, Polres, Polda Jatim, Kejaksaan tinggi Jatim. Bahkan jendral. Bersambung. (rin/yan)