Hukrim

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kg Milik Bandar Besar Dari Medan Ke Bali

×

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kg Milik Bandar Besar Dari Medan Ke Bali

Sebarkan artikel ini
Petugas BNNP Bali menunjukan barang bukti Ganja, yang berhasil diamankan. Diterminal Ngawi. Senin (14/6/2021) dini hari.

NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 44 kilogram, dikirim lewat jasa ekspedisi dari Medan Sumtra utara  ke Bali. Senin (14/6/2021) dini hari.

“Sampai saat ini (yang terbesar), ini merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar.” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra kepada wartawan. Senin (14/6/2021) malam.

Barang haram tersebut dikemas dalam karung pakaian bekas yang tersembunyi di antara tumpukan kayu. Ganja tersebut dikirim dari Medan menggunakan mobil boks kontener nopol B 9727 KXT.

Mobil tersebut telah dibuntuti sejak dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Ketika tiba di Terminal Mengwi, pada Senin (14/6/2021) dini hari, mobil boks tersebut digeledah oleh petugas BNNP Bali.

Barang bukti ganja seberat 44 Kg yang berhasil diamanka dalam sebua bok kontener truk nopol B 9727 KXT di Terminal Ngawi. Senin (14/6/2021) dini hari.

Selain petugas, BNNP Bali juga menurunkan satu anjing pelacak dalam menggeledah mobil tersebut. Hasilnya ditremukan 12 karung pakaian bekas yang lima karung di antaranya berisi 22 paket ganja kering masing-masing seberat dua kilogram yang dikemas rapi menggunakan plastik dan ditutupi pakaian bekas.

Sopir inisial M (30) dipertemukan oleh WG, pria yang menyuruh mengirim ganja itu dari Medan ke Bali. WG yang terlebih dahulu ditangkap bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur mengakui ganja itu memang miliknya.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar mengatakan, ganja itu memang dikirim WG dari Medan ke Bali. WG merupakan pemasok ganja terbesar di Bali.

Barang bukti ganja seberat 44 Kg yang berhasil diamanka dalam sebua bok kontener truk nopol B 9727 KXT di Terminal Ngawi. Senin (14/6/2021) dini hari.

“Ini pengembangan dari penangkapan bandar narkoba yang menjadi DPO BNNP Bali yakni sepasang suami-istri yang memang pemasok besar ganja ke Bali,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus pengiriman ganja dalam skala besar ke Bali ini juga melibatkan BNN pusat yang membuntuti mobil boks tersebut dari Jakarta hingga Bali. (Eny)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!