JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro terpilih menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) menggantikan posisi Irjen Rusdi Hartano yang dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri.
Kenaikan pangkat Djuhandhani ini terjadi setelah Mabes Polri melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di penghujung September 2025.
Mutasi itu tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri tertanggal 19 dan 24 September 2025. Ada sekitar 60 personel Polri yang dimutasi dari posisi lamanya menuju jabatan baru, termasuk salah satunya adalah Djuhandhani.
Kenaikan pangkat Djuhandhani ini terjadi tak lama setelah ia mengusut kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Djuhandhani yang saat itu menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri mengusut sejumlah kasus penting termasuk ijazah Jokowi. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik. Hasil pemeriksaan itu ia umumkan pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Namun pernyataan itu ternyata tak disambut baik oleh para penggugat Jokowi, diantaranya Rismon Sianipar cs. Djuhandhani pernah diklaim “takut” untuk menunjukkan ijazah Jokowi oleh Rismon Sianipar.
Perjalan Karier Djuhandhani Rahardjo
Djuhandhani Rahardjo PuroIa sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak 22 Desember 2022. Dia disebut memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di kepolisian.
Djuhandhani yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Saat di Akpol, ia berada di angkatan yang sama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah jabatan stratehis di Polri bahkan sudah pernah diemban oleh jenderal kelahiran Magelang, 31 Mei 1969 ini.
Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian kian terang usai dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2019.
Pada 2020, Djuhandhani diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Bali.
Kemudian selang satu tahun setelahnya, ia kembali dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.
Pada 2022, ia dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.
Setelah perjalanan panjang tersebut, ia kemudian diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 2025.
Djuhandhani sendiri tercatat memiliki harta kekayaaan senilai Rp3,1 miliar, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Data tersebut terakhir kali dilaporkan Djuhandhani pada 22 Oktober 2021.
Berdasarkan laporan, harta terbesarnya bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar. ***
Editor : MARWAN HUTABARAT










