PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah buruh dari berbagai organisasi serikat buruh menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatra Selatan, di Jalam Kapten A. Rivai nomer 3 Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Tim Satu, Kota Palembang. Senin (27/11/2023).
Demonstrasi itu, memprotes keputusan Pemprov Sumsel yang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, hanya sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp 52 ribu. Karena dinilai besarannya tidak berkeadilan bagi para pekerja di daerah ini.
Buruh menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.
“Kenaikan 1,5 persen atau Rp 52 ribu tidak cukup dan tak masuk akal, jauh dari layak. Karena, kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen, belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, kepada awak media. Senin (27/11/2023).
Ia menilai kenaikan upah diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
“Jangan beralasan karena regulasi. Karena regulasi yang ada tidak berpihak pada buruh yang sejak awal sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup pekerja.” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Junaedi menyatakan, penolakan terhadap kenaikan upah sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.
“Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil,” ujarnya.
Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.
“Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Harga cabai saja sudah tembus Rp120 ribu,” keluhnya.
Kedatangan para buruh ini diterima Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, yang menerima tuntutan mereka secara tertulis.
“Saya diminta menerima semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan kami undang perwakilan buruh beberapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 (November) bersama Pj Gubernur,” Katanya.***
Editor : JUNSRI