KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Sepanjang tahun 2020 atau selama masa pandemi COVID-19, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri menerima 13 laporan dari masyarakat tetang kekerasan di dalam rumah tangga.
Kasi Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan anak DP3AP2KB Kota Kediri, Dwi Nastiti mengatakan, pada 2019 jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah 5 kasus.
“Artinya, ada peningkatan jumlah kasus KDRT di Kota Kediri mencapai hampir 200 persen. KDRT ini meliputi kekerasan fisik dan kekerasan psikis yang berlatar belakang ekonomi karena dampak dari pandemi. Kasus KDRT mulai muncul pada Maret hingga Desember 2020.” Kata Dwi kepada, Selasa (5/10/2021).
Menurut dia, dampak Covid-19 tidak hanya membuat perekonomian masyarakat menjadi terpuruk. Lebih dari itu, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kehidupan rumah tangga. Khususnya warga Kota Kediri.
“Untuk kasus KDRT memang ada peningkatan selama masa pandemi ini, jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Selama pandemi ini ada 13 kasus, sedangkan pada 2019 terdapat 5 kasus saja. Hal ini menujukkan bahwa, kenaikan tersebut karena dampak Covid-19,” Ujarnya.
Dwi menambahkan, pendampingan pada korban kekerasan dalam rumah tangga, berupa memberikan pelatihan. Kemudian, secara psikologis, didampingi psikolog untuk mengembalikan mental korban kekerasan dalam rumah tangga. Pungkasnya. (Shd)