BLITAR, (nusantaraposonline.com)- Dua kapal penangkap ikan, KM. MINA LESTARI, dan KM. PUTRA SAMUDRA berkapasitas di atas 20 Gross Ton (GT), bantuan dari Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Blitar. Bantuan diberikan kepada Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Kecamatan Tambakrejo, Kab Blitar.
Dua kapal bantuan ini diserahkan kepada nelayan Tambakrejo, tahun 2011 lalu, penyerahan dilakukan di Pelabuhan pendaratan ikan (PPI) Tambakrejo, sejak diserahkan kepada nelayan Tambakrejo, hingga kini kapal tersebut tidak pernah digunakan untuk melaut oleh nelayan, karena diangap tidak layak melaut. Kondisi kapal tersebut sekarang sudah hancur, tapi tidak membawa manfaat apa-apa untuk nelayan.
Data yang dihimpun di lokasi PPI tambakrejo, menyebutkan, 2 kapal tersebut diangap tidak layak, karena bahan baku kayu yang digunakan untuk pembuatan badan kapal tidak sesuai standar. Bahan baku kayu untuk pembuatan kapal kayu harus mengunakan kayu kelas kuat 1 dan kelas kuat 2. Tapi kenyataan dilapangan 2 kapal bantuan DKP Jatim, mengunakan bahan kayu kebun, kayu campuran.
“Bahan baku kayu 2 kapal tersebut tidak layak, karena mengunakan kayu kebun campuran, bahkan campur kayu pohon mangga. Memang ada selisih harga yang cukup besar antara kayu kebun dengan kayu kelas kuat 1 dan 2. Kayu kuat misalnya kayu Trembesi, harganya perkubik bisa mencapai Rp 16 juta. sedangkan kayu kebun perkubik hanya seharga kisaran Rp 3 juta perkubik. Jadi selisih 5 kali lipat.” Kata Karmin, nelayan tambakrejo.
Oleh karena itulah nelayan tidak ada yang berani mengunakan 2 kapal bantuan DKP Kab Blitar tersebut, karena tidak layak. Oleh karena itulah sejak 2011 sampai sekarang 2 kapal tersebut mangkrak, di pinggir PPI Tambakrejo. sekarang kapalnya sudah hancur tetapi kapal tidak pernah digunakan melaut, terang, Karmin. Kamis (12/1/2017), di PPI Tambakrejo.
Sejak PPI tambakrejo, dibangun tahun 2014, tulisan kapal bantuan yang tertulis di badan Kapal dihapus, ya mungkin itu cara DKP Blitar, untuk menutupi kebobrokan mereka. Kemudian tahun 2015 PPI Tambakrejo, mulai ramai dikunjungi orang, baik dari dalam kota maupun dari luar kota. Dua bangkai kapal KM. MINA LESTARI, dan KM. PUTRA SAMUDRA berbobot 10 GT tidak ada lagi di PPI Tambakrejo.
“Kami tidak tahu dua bangkai kapal tersebut oleh DKP Blitar disembunyikan dimana. Saat ini sudah raib entah kemana. Tapi saya pastikan 2 kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, karena sudah tidak dapat diperbaiki lagi, kondisi badan kapal sudah bocor semua, kayu-kayunya sudah hancur, dan mesin Kapal tersebut juga sudah tidak ada lagi. Cuman bisa digunakan untuk kayu bakar,” Terang Karmin. Kamis (12/1/2017).
Terkait hal tersebut, Kepala DKP Kab Blitar, Ir. Sugianto, MSi, beberapa kali dimintai konfermasi, namun sulit untuk dimintai konfermasi. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pengusutan kasus ini oleh aparat penegak hukum, setempat. (skd)