Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang Mengundurkan Diri

×

Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (10/8/2017)

MALANG (NusantaraPosOnline.Com)- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (10/8/2017).

“Atas nama pribadi dan ketua DPRD, untuk menghormati hukum yang ada di negara kita ini. Bahwa saya telah ditetapkan tersangka. Untuk mengikuti proses hukum saya akan mempertanggungjawabkan,” Kata Moch Arief Wicaksono, yang disampaikan pada acara konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Arief yang saat ini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang mengaku akan berkonsentrasi menghadapi kasus yang sedang membelitnya. Sehingga memundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

“Pengunduran diri yang saya lakukan tanpa ada tekanan oleh siapa pun saya ingin berkonsentrasi kepada proses hukum yang disangkakan kepada saya. Saya hari ini mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD,” Uacap Arief.

Selain itu Arief, mengaku pihaknya mengaku sudah pernah diperiksa oleh KPK selama tiga kali pada tahun 2016. Pemeriksaan itu terkait dengan proses pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.

“Yang kemarin saya diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk menjelaskan proses APBD,” Terangnya.
Selain dirinya, Arief menyebutkan bahwa ada sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang lain dan pejabat eksekutif Pemerintah Kota Malang yang turut diperiksa.

“Kemungkinan wali kota juga dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota dan kantor dinas PU Kota Malang.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah ruangan kantor DPRD, termasuk rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang yang ada di Jalan R Panji Soeroso Kota Malang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!