JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, sebanyak 52 orang jaksa telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 per 16 Juli 2021. 38 orang di antaranya adalah jaksa, dan 14 orang lainnya pegawai tata usaha.
“Jadi total ada 52 pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia terpapar Covid-19,” Kata Burhanuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Ia berharap agar semua personel kejaksaan yang sampai saat ini masih berjuang melawan Covid-19 bisa lekas pulih dan beraktivitas normal kembali. “Semoga lekas pulih dan beraktivitas normal lagi,” katanya.
ST Burhanuddin juga mendoakan agar seluruh jaksa yang meninggal dunia akibat Covid-19 diterima seluruh amal dan ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya. “Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” ungkapnya. (Bd)