Kades Jogoroto Dan Adik Iparnya, Dilaporkan Ke Kejari, Terkait Dugaan Penyelewengan DD

Kepala Desa Jogoroto, H Sudadi

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala desa (Kades) Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Sudadi dilaporkan oleh Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Kekejaksaan negeri (Kejari) setempat.  Terkait dugaan penyimpangan pengunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya Sudadi yang dilaporkan, tetapi adik ipar sang Kades yaitu Bagus Yusuf  selaku Tim pengelola kegiatan (TPK) DD Desa Jogoroto, juga ikut dilaporkan ke Kejari setempat.

Sekertaris Lsm Arak, Rianto, ia mengatakan, Lsm Arak sudah melaporkan Kepala desa Jogoroto, Sudadi, dan Bagus yusuf (Adik ipar sang Kades) ke Kejari Jombang.

“Lapornya kami masukan hari ini Rabu 7 November 2018, yang kami laporkan Sudadi, dan Bagus yusuf, karena dua orang ini yang sangat berperan dalam pelaksanaan proyek DD di desa Jogoroto.” Kata Rianto, Rabu (7/11/2018).

Adapun materi yang kami laporkan ada dua kegiatan yaitu : Satu :  Dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan jalan aspal lapen di dusun Jakung, dengan volume 2.70 x 432 m, yang dibiayai dari DD tahun 2015 sebesar Rp 114.385.000. Jalan tersebut baru beberapa bulan selesai dibangun sudah hancur. Dan yang Kedua : Dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan rabad beton dilokasi dan tempat yang sama (dusun Jakung) volume bangunan 290 x 4 m, yang dibiayai dari DD tahun 2017 sebesar Rp 204.120.500. Bangunan jalan rabad beton tersebut baru beberapa bulan dibangun sudah rusak, pecah-pecah, dan permukaan jalan sudah banyak yang terkelupas.

“Bangunan jalan aspal lapen tahun 2015 dan jalan rabad beton 2017, tersebut ada dilokasi dan titik yang sama. Bangunan jalan aspal lapen rusak parah, kemudian tahun 2017 diatasnya dibangun jalan rabad beton. Jadi total DD tahun 2015 dan 2017 yang dikeluarkan menghabiskan anggaran Rp 318.505.500.  Kami menduga ada pengurangan mutu beton dalam pengerjaan jalan tersebut sehingga jalan rabad beton cepat rusak.” Ujar Rianto.

“Adanya kerusakan jalan rabad beton yang pecah-pecah dan terkelupas tersebut, tidak bisa dilakukan perbaikan. Karena perbaikan tidak akan mampu memulihkan kualitas bangunan secara menyeluruh. Sehingga bangunan jalan tidak akan mampu bertahan selama 5 – 6 tahun. Oleh karena itu masalah ini kami laporkan Ke Kejari Jombang, karena ini jelas-jelas ini merugikan masyarakat.” Tegas Rianto.

Sedangkan pembangunan jalan aspal lapen tahun 2015 kami curiga bahwa pembangunan aspal lapen tahun 2015 di dusun Jakung, sengaja dipaksakan oleh Kades dan adik iparnya selaku TPK, karena semua warga sudah tahu lokasi jalan yang akan dibangun tersebut sering terkena banjir.

“Seharusnya Pemerintah desa tidak membangun jalan aspal lapen dilokasi yang sering banjir. Kan Pemdes bisa membangun jalan paving yang kuat jika terkena banjir, perbaikannya juga mudah, atau jalan rabad beton.  Jadi kami curiga mereka memaksakan pembangunan aspal lapen untuk kepentingan mereka pribadi, karena lebih mudah untuk dikorupsi.” Kata Rianto

Kalau pembangunan jalan paving kan agak sulit untuk di korupsi, karena masyarakat sudah banyak yang tahu harga paving dipasaran.

“Jadi pembangunan jalan aspal lapen tahun 2015 jelas salah kaprah, ini cerminan buruknya pengelolaan DD di desa Jogoroto. Akibatnya anggaran DD tahun 2015 untuk membangun jalan aspal lapen, sama sekali tidak membawa manfaat untuk masyarakat.” Tegas Rianto.

Kondisi ini diperburuk pada pelaksanaan proyek jalan aspal lapen tahun 2015, dan jalan rabad beton tahun 2017, dilaksanakan oleh TPK yaitu adalah adik ipar kepala desa. Jadi hasil pekerjaan buruk, dilaksanakan dengan cara-cara KKN.

“Oleh karena itu lah yang kami laporkan adalah Kades Sudadi dan adik iparnya yaitu Bagus Yusuf . Karena Sudadi, dan Bagus Yusuf  ini yang paling bertanggung jawab terhadap proyek  Dana desa tersebut.” Pungkasnya.

Dari pantauan dilapangan Pemerintah desa Jogoroto, tahun 2018 ini juga membangun jalan rabad beton di Dusun Sumber bendo. Bangunan Jalan rabad beton tahun 2018 tersebut baru beberapa bulan selesai dibangun sudah rusak, permukaan jalan sudah banyak yang terkelupas, dan pecah-pecah. Padahal Dana desa tahun 2018  termin ketiga saja belum cair tapi bangunan sudah rusak.

Terkait hal tersebut Kades Jogoroto, Sudadi, saat hendak dimintai konfermasi  melalui ponselnya ia hanya menjawab “Hallo, dari siapa ?”  ucap Sudadi. Mengetahui yang menelpon adalah wartawan Selanjutnya Sudadi, langsung terburu-buru menutup sambungan ponselnya. (Rin/Why/Dw)

DANA DESA 2015 DAN 2017 : Nampak permukan Jalan rabad beton yang sudan rusak pecah dan terkelupas, di dusun Jakung, volume 290 m x 4 m dibangun dengan DD 2017 sebesar Rp 204.120.500. Sedangkan dibawahnya (lapisan bawah) adalah bangunan aspal lapen volume 2.70 x 342 m yang sudah hancur, dibiayai DD tahun 2015 sebesar Rp 114.385.000.
DANA DESA 2015 DAN 2017 : Nampak permukan Jalan rabad beton yang sudan rusak pecah dan terkelupas, di dusun Jakung, dibangun dengan DD 2017 sebesar Rp 204.120.500. Sedangkan dibawahnya (lapisan bawah) adalah bangunan aspal lapen yang sudah hancur, dibiayai DD tahun 2015 sebesar Rp 114.385.000.
DANA DESA 2015 DAN 2017 : Nampak permukan Jalan rabad beton yang sudan rusak pecah dan terkelupas, di dusun Jakung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!