JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa (Kades) Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang Jawa timur, Riyanto, pada Jum’at (1/4/2022), secara resmi melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan satu orang perangkat desa baru hasil seleksi pengisian calon perangkat desa tahun 2022.
Perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Zuan Istigfaroh, untuk menempati jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) pemerintah desa Kauman.
Acara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB, berlangsung di pendopo kantor Desa setempat. Dihadiri Forkopimcam Kabuh yakni Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, SH, MSi, Kapolsek, Danramil, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, RT, RW dan PKK desa setempat.

Kepala Desa Kauman Riyanto mengatakan, satu orang perangkat desa yang baru dilantik hari ini, merupakan hasil pelaksanaan tes seleksi pengisian calon perangkat desa Kauman, yang dilaksanakan tes CAT pada 30 Maret 2022 lalu di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dan tes wawancara pada tanggal 30 Maret 2022.
“Dalam pelaksanaan tes tersebut, yang mendapatkan nilai tertinggi adalah peserta tes atas nama Zuan Istigfaroh. Oleh karena itulah, pada hari ini saudari Zuan Istigfaroh, dilantik menjadi Kasi Kesra, dan ini merupakan perangkat desa satu-satunya perempuan di desa Kauman” Kata Riyanto.

Ia menyampaikan, dengan adanya pelantikan perangkat hari ini, maka semua jabatan perangkat desa Kauman sudah lengkap terisi semuanya.
“Saya berharap dengan terisinya semua jabatan perangkat yang kosong ini, dapat meningkatkan kinerja yang maksimal, mampu mengimbangi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek Pemerintahan desa di bidang masing-masing untuk kedepannya dengan hadirnya perangkat desa yang baru desa Kauman, akan menjadi lebih maju.” Kata Riyanto.
Kades Riyanto, juga mengucapkan selamat kepada Zuan Istigfaroh yang baru saja selesai dilantik. Semoga saudara dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Kauman, dengan sebaik-baiknya sebagaimana sumpah dan jabatan yang telah saudara ikrarkan tadi.

“Saya juga mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada Panitia pengisian perangkat desa Kauman, yang telah bekerja keras, melaksanakan tes seleksi pengisian perangkat desa, yang telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Perbub yang ada. Sehingga dalam pelaksanaannya, mulai dari tahap penjaringan, seleksi, tes hingga hari ini sampai pada tahap pelantikan perangkat desa, dapat berjalan lancar.” Ungkap Kades Riyanto.
Dalam kesempatan yang sama Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, SH, MSi, dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang baru dilantik dan memberikan apresisasi kepada Pemerintah Desa Kauman, panitia seleksi dan Tim Penguji yang dinilai telah melaksanakan penjaringan calon perangkat desa dengan baik. Sehingga proses pelantikan juga berjalan baik dan lancar.

Camat Anjik berpesan, kepada perangkat desa yang baru, agar dapat bekerja sesuai Tupoksi, sesuai aturan yang berlaku. Serta bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya warga Desa Kauman.
“Sudah merupakan suatu keinginan sebagai orang tuanya untuk mengantar putrinya untuk menjadi perangkat desa, tapi saya yakin orang tuanya memberikan semangat dukungan kepada putrinya agar bisa, melakukan tugasnya dengan baik.” Tutur Anjik.
Camat Kabuh, berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik, untuk selalu tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, dan loyalitas kepada pimpinannya.
Ia juga menjelaskan, jabatan Kasi Kesra dulu disebut pak Moden. Kasi Kesra adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

“Dalam pengelolaan keuangan desa, Kasi Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa sesuai bidang tugasnya. Selain itu Kasi Kesra ini juga bertugas membantu Kades dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.” Terang Camat Anjik.
Ia berharap, perangkat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, dengan perangkat desa yang lama dan jangan malu bertanya jika ada kesulitan dalan menjalankan tugas. Saya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Dan selamat bekerja.

“Saya juga mengingatkan kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar bekerja sesuai dengan pedoman aturan dan jangan sampai sesudah dilantik dan melaksanakan tugasnya nanti, ada sesuatu hal tidak sesuai dengan aturan, nanti akan mengakibatkan pada perangkat desa itu sendiri” Tutur Camat Anjik. (Ris/Snt)