Kasi Budaya Disbudpar Jombang, Sebut Mantan Dewan Dan Kontraktor Jual Proyek Fiktif

JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)-Kepala seksi (Kasi) Budaya, Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar), Heru, sebut tiga nama kawanan penjual proyek saluran air fiktif. Yang telah merugikan kontraktor asal kota Blitar.

“Nama saya jadi hancur akibat ulah, tiga orang penjual proyek fiktif. Saya dihujat olah kontraktor padahal saya tidak pernah menipu kontraktor asal kota Blitar. Yang menjual proyek fiktif tersebut adalah kontraktor bernama Rois, mantan anggota DPRD dari partai PDIP bernama Genti Suwarno, dan orang bernama Bekti. Tapi malah saya yang disalahkan.” Kata Heru.

Rois

Heru membeberkan modus penjualan proyek fiktik yang dilakukan, Rois, Genti suarno, dan Bekti. kejadianya berawal tahun 2015 lalu. Saya kenal dengan orang bernama Bekti. Bekti bercerita ke saya, ada 3 paket proyek saluran air, senilai kisaran Rp 500 juta, berasal dari APBD 1 Jatim tahun 2015. Oleh Bekti, saya ditemukan kepada Rois, dan Genti Suwarno. Kemudian terjadilah pertemuan 4 orang yang diikuti saya, Rois, Genti suwarno, dan Bekti. Dari pertemuan tersebut Rois, menunjukan kepada saya list proyek, dari APBD 1 Jatim. Dan intinya ada 3 paket proyek pekerjaan saluran air senilai kisaran Rp 500 juta, yang ditawarkan ke saya. Untuk mendapatkan tiga paket pekerjaan tersebut, harus menyiapkan uang minimal 20 persen dari nilai Proyek.  Terang Heru.

Genti suarno

Masih menurut Heru, karena ada lowongan pekerjaan tersebut, saya beritahukan kepada teman saya bernama Soni (kontraktor) dan ia tertarik. Sekitar bulan Juli 2015, Soni mengajak rekan kerjanya yaitu dua orang kontraktor asal kota Blitar, bernama Maya dan Endah. Untuk menemui saya. Yang intinya Maya dan Endah, tertarik dengan tiga paket proyek saluran air tersebut. Maya dan Endah, menyangupi, memberikan uang 2 persen dari nilai proyek. Maya dan endah menyerahkan uang kepada saya sebesar Rp 100 juta. Penyerahan uang dilakukan 2 kali. Pertama maya menyerahkan ke saya Rp 50 Juta, kemudian tahap kedua Endah menyerahkan kesaya Rp 50 juta. Jadi semuanya Rp 100 juta. Uang yang saya terima tersebut untuk disetorkan kepada Rois dan Genti. Agar tiga paket pekerjaan bisa dikerjakan oleh Maya dan Endah.

Heru, Oknum Kasi Budaya , Disbudpar

Waktu saya mau menyerahkan uang kepada Rois, dan Genti, saya mengajak Soni, supaya Maya dan Endah, tahu bahwa uang tersebut, betul-betul  sudah diberikan kepada Rois dan Genti. Namun Soni, menolak. Soni beralasan sudah percaya 100%  ke saya. Akhirnya uang dari Maya dan Endah, tersebut saya serahkan kepada Rois sebesar Rp 30 juta,  penyerahan uang tersebut bertempat salah satu rumah yang menurut Rois, adalah rumah Pak Leknya. Kata Soni.

Dan beberapa hari kemudian saya menyerahkan lagi uang Rp 40 Juta, kepada Genti Suwarno, penyerahan tersebut, bertempat di kantornya Di Jaya abadi Jombang. Dan sisanya Rp 30 Juta, diminta lagi oleh Soni.  Sejak uang tersebut saya serahkan kepada tiga kawanan tersebut (Rois, Genti, dan Bekti), proyek yang dijanjikan ternyata fiktif.

Jadi uang sebesar Rp 100 juta, dari Maya dan Endah, princiany adalah, saya serahkan ke Rais Rp 30 juta, Kegenti Suarno Rp 40 juta, dan sisanya Rp 30 juta diminta lagi oleh Soni. Jadi saya tidak ikut nikmati uang itu.

“Awalnya niat saya ingin menolong teman saya, yang bernama Soni, agar ia dapat pekerjaan, tidak ada niat untuk menipu Maya maupun Endah. Tapi saya yang kena batunya, padahal saya tidak ikut menikmati uang tersebut.” Kata Heru.

Heru menambahkan, saya berusaha menagik kepada Rais, dan Genti suarno, agar mengembalikan uang tersebut. Hasilnya, Rais sudah mengembalikan ke saya Rp 8,5 juta, dengan cara dicicil. Sedangkan Genti suarno, sudah mengembalikan sebesar Rp 16 juta. Yang aneh saat saya menagih Genti, oleh Genti saya malah disuruh menagi uang Rp 16 juta, kepada orang bernama Yunus. Genti beralasan uang yang berasal dari saya (Heru) sudah ia serahkan kepada Yunus, Rp 16 juta, karena Yunus bisa memberi paket pekerjan ketahanan pangan lumbung padi tahun 2017.

“Ya saya akhirnya menagih Yunus, juga. Meski ia sulit bayar, saya tagih lewat istrinya akhirnya dibayar. Uang pengembalian dari Rais Rp 8,5 juta, dan dari Genti suwarno (pengembalian lewat Yunus) Rp 16 juta. Semuanya Rp 24,5 juta, sudah saya kembalikan lagi ke Maya dan Endah. Dan sisanya Rp 45,5 juta, sampai hari ini masih ditangan tiga kawanan penjual proyek fiktif (Rais, Genti suarno, dan Bekti). Sisanya kalau saya tagih mereka selalu menghilang.” Kata Heru.

Saya pasrah, kalau masalah ini mau dilaporkan Polisi atau Kejaksan, oleh kedua korban. Karena saya sudah berusaha, dan niat saya tidak untuk menipu. Yang tukang tipu adalah tiga kawanan penjual proyek fikti yaitu Rais, Genti suarno, dan Bekti. Tegas Heru.

Sementara itu menurut, Menurut Endah, salah seorang kontraktor, asal kota Belitar, yang juga sebagai korban jual beli proyek fiktif tersebut. sudah memastikan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Supaya tidak banyak korban lagi.

“Kami tetap akan melaporkan kasus ini kepada penegak hukum. Yang buat saya marah buakan uangnya. Tapi kami merasa dikerjain, sudah bulak-balik dari Blitar ke Jombang, tapi kami ditipu. Untuk mengurus ini kami sudah minta teman kami yang ada di Jombang, untuk menyelesaikan masalah ini, dan melaporakan kasus penipuan tersebut. ke Polisi atau Kejaksan.” Tegas Endah.  Sabtu (20/5/2017) Kepada NusantaraPosOnline.Com.

Sebagai informasi, Genti suwarno, adalah mantan angora DPRD Jombang, dari partai PDIP, Rois, adalah kontraktor, asal Jombang. Sedangkan Bekti, bekerja serabutan. Bersambung. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!