Hukrim  

Kepala BPJN XII Kaltim Refly Ruddy Di Cokok KPK, Terkait Suap Proyek Jalan 155 Miliar

Inilah sosok Kepala BPJN Wilayah XII Kalimantan timur, Refly Ruddy Tangkere (tengah kemeja putih) yang di cokok KPK.

JAKRTA, NusantaraPosOnline.Com-KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selasa (15/10/2019) malam, Pejabat yang diamankan salah satunya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kalimantan timur, Refly Ruddy Tangkere.

“Pihak yang diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Febri menyebut mereka ditangkap diduga terkait suap proyek pekerjaan jalan senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kemen PUPR.

“Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara – KemenPUPR,” ujar Febri.

KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima yang dilakukan secara tranfer bank. Pemberian uang itu berkaitan dengan posisi pejabat negara. 

“Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM,” ungkap Febri.

Menurutnya, pemberian uang yang diduga mencapai miliar rupiah lewat transfer itu dilakukan secara periodik kepada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.

“Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar,” ujar Febri.

Dalam OTT ini, Refli Rudy Tangkere dibekuk tim KPK di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.

“Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi,” kata Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.

Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.

“Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari,” tutup Febri. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!