JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-KPK memanggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Gusnan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Gusnan Mulyadi akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara DIM (Dirwan Mahmud),” Kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Selain memangil Gusnan, KPK juga memanggil Suhadi (mantan Kadis PUPR Bengkulu Selatan), Nusadian Esa Putra (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Selatan), dan Nuhardi alias Nuang (Kaur Pemerintahan Desa Tungkal I Nuhardi alias Nuang).
Ada juga pihak swasta yang dipanggil yaitu Bahrensyah dan Hari Julian (Sopir pribadi Kadis PUPR). Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan, sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari melalui Hendrati dan Nursilawati.
Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000 dari nilai kontrak proyek. (an)