Hukrim

Malam Lebaran, Petani Prabumulih Tewas Usai Dibacok Temannya

×

Malam Lebaran, Petani Prabumulih Tewas Usai Dibacok Temannya

Sebarkan artikel ini
FOTO : Istimewah

PRABUMULIH, NusantaraPosOnline.Com-Seorang petani Supardi (31) warga Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan. Tewas terkapar setelah dibacok oleh temannya sendiri.

Pelakunya diketahui bernama Doni (28) yang juga warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih kabur.

Peristiwa berdarah di Kota Prabumulih ini, terjadi pada malam hari raya Raya Idulfitri 1445 Hijriah / 2024 Masehi. Bermula dari pertengkaran sepele antara Supardi dan temannya Doni.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang menggemparkan warga itu terjadi pada Rabu 10 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB, di warung Engga yang berada di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, kota Prabumulih.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara), awalnya terjadi keributan antara Doni (pelaku) dan Supardi (korban) dengan cara korban memukul pelaku menggunakan tangan kanan dan mengenai pipi sebelah kiri pelaku sebanyak satu kali.

Kejadian tersebut dilerai oleh pengunjung lainnya, sehingga pelaku merasa kesal, selanjutnya pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.

Tak berhenti di situ saja, pelaku kembali lagi ke warung Engga, untuk menunggu kepulangan korban ke rumah.

Setelah di tunggu tidak lama kemudian korban melintas, dan pelaku langsung membacok korban dengan acara membabi buta, setalah itu korban terkapar. Usai membacok korban, pelaku kabur meninggalkan korban yang sekarat.

Atas kejadian tersebut, ayah korban yakni Mat Raya (57) tak terima, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai, Kota Prabumulih.

Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo membenarkan kejadian tesebut, pada Rabu siang sekira pukul 12.00 WIB, Putra, kakak kandung pelaku menghubungi Katim Buser Polsek Cambai yang menyatakan bahwa pihak keluarga hendak menyerahkan pelaku.

“Selanjutnya kami dan tim menemui Putra di rumahnya yang berada di Kelurahan Sungai Medang. Sesampai di rumahnya, kita langsung melakukan tindakan kepolisian secara persuasif supaya Putra berkenan memberitahukan keberadaan pelaku,” bebernya.

Selanjutnya, atas komunikasi yang disampaikan sehingga yang bersangkutan bersedia menanyakan ke semua sanak saudaranya sehingga diperoleh Informasi bahwa pelaku berada di sebuah hutan karet yang berada di Desa Alai, Kecamatan Lembak.

“Kemudian, Team Gurita Polres Prabumulih dan Team Elang Muara bergerak cepat menuju lokasi yang telah disebutkan tersebut untuk menjemput pelaku di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabuoaten Muara Enim. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cambai,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang-bukti, yakni berupa sepasang sandal pelaku yang ditemukan di TKP, Sepeda motor merk Yamaha Vega R warna silver nopol BG-5680-CG milik korban yang ditemukan di TKP dan satu bilah parang merk azilubes panjang lebih-kurang 50 cm.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” Pungkasnya.***

Pewarta : JUNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!