Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Suap Pengadaan Pesawat Airbus A330

SUAP PEMBELIAN PESAWAT : Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tiga dari kiri) saat peresmian peluncuran logo Wonderful Indonesia di pesawat Garuda Indonesia berbadan lebar Airbus A330

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com)-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, 2005-2014, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dari perusahaan asal Inggris, Roll Royce.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan penetapan Emirsyah Satar, sebagai tersang. Kamis  (19/1/ 2017)

Kasus ini diduga terkait pembelian pesawat berbadan lebar Airbus A330. Nilai suapnya disebut cukup besar. “Jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau), dan Inggris (Serious Fraud Office). Di Jakarta, penggeledahan di empat tempat telah dilakukan sejak Rabu kemarin (18/1/2017).

Terkait investigasi KPK ini, manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan. Saat ini, Emirsyah menjabat Chairman MatahariMall, toko retail online milik Grup Lippo.

Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar,  sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

“Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan  menyerahkan sepenuhnya  kepada KPK  dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan  bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” kata Benny melalui siaran pers.

Berdasarkan pemberitaan BBC, Roll Royce disebut menyetujui memberikan uang 2,2 juta Dollar Amerika Serikat dan sebuah mobil Roll Royce.

Belum diketahui pasti mengenai jenis kerja sama antara Gqruda dengan Roll Royce yang bisa dimanfaatkan Emirsyah untuk meningkatkan pundi-pundi uang haram kekayaannya.

Akan tetapi, Emirsyah memiliki lonjakan harta cukup besar antara tahun 2010-2013. Pada tahun 2013, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimiliki Emirsyah tercatat Rp 48.738.749.245.

Pada tahun 2010, Emirsyah hanya melaporkan harta kekayaannya Rp 19.963.969.966 dan 186.416 Dolar Amerika Serikat.

Kekayaan Emirsyah terdiri dari harta tidak bergerak yakni Rp 42.577.357.947.

Selain tanah di Indonesia, Emirsyah juga memiliki bangunan seluas 141 meter persegi di Singapura dan bangunan seluas 108 meter persegi di Melbourne, Australia.

Dia juga memiliki kekayaan miliaran rupiah dari surat berharga, giro dan setara kas lainnya dan harta-hata yang lainnya.

Dalam laporan tersebut, Emirsyah juga menyertakan utang dalam bentuk pinjaman uang Rp 955.178.586 dna 1.158.299 Dolar Amerika. (bd/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!