JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Warga desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa timur, belakangan ini kembali mengeluhkan aktifitas pembakaran atau peleburan limbah VCB elektronik didesa tersebut.
Menurut GH salah seorang ketua RT di desa Budug Sidorejo, mengatakan akhir-akhir ini didesa Budug Sidorejo, mulai marak kembali pemilik usaha melakukan aktifitas pembakaran limbah barang-barang elektronik. Sisa hasil pembakaran tersebut menghasilkan limbah B3 limbah berbahaya.
“Limbah elektronik yang diolah tersebut berupa VCB elektronik, kemudiaan dilakukan pembakaran secara elegal. Nah sisa hasil pembakaran limbah VCB alat-alat elektro tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Inikan bisa membahayakan lingkungan. Mencemari udara dan lingkungan.” Kata GH. Kepada NusantaraPosOnline.Com.
GH mengatakan, aktifitas pengusaha melakukan pembakaran limbah VCB ini jelas-jelas dilarang oleh undang-undang. Bahkan Pemerintah desa sudah memasang bener ditempat-tempat strategis didesa yang bertulisan peringatan dan larangan bagi pengusaha melakukan pembakaran atau peleburan limbah VCB.
“Memang aktifitas pengusaha mikro kecil didesa sini (Budug Sidorejo) sudah sejak puluhan tahun yang lalu ada pembakaran limbah elektronik / VCB ini. Kemudian sekitar 2019 sempat berhenti, karena dikabupaten Jombang sempat ramai masalah limbah B3. Mungkin mereka takut kemudian berhenti. Nah sekitar awal Juni 2020, aktifitas pembakaran limbah VCB didesa Budug Sidorejo, mulai beraktifitas kembali.” Ujar GH.
GH menyebutkan, yang mulai beroperasi lagi didesa Budug Sidorejo yaitu pengusaha berinisial RA. RA mendatangakan limbah bekas VCB alat elektronik dari luar Jombang, kemudian limbah VCB tersebut dibakar dirumah-rumah warga.
“Aktifitas pembakaran limbah elektronik jenis VCB ini biasanya malam hari. Kalau ingin tahu coba datang saja kedesa Budug Sidorejo, pada malam hari. Asap pembakaran VCB ini sangat menyengat dihidung, dan sisa pembakaranyapun menghasilkan limbah B3. Jadi kami berharap ini ada tindakan dari pihak terkait.” Kata sang ketua RT.
Berdasarkan keluhan tersebut NusantaraPosOnline.Com, pada dua pekan lalu sempat menyambangi gudang usaha milik Riaman, salah seorang pengusaha pengolah limbah VCB bekas elektronik didesa Budug Sidorejo.
Dari hasil temuan dilapangan, kebetulan digudang milik Riaman, kami menemukan sedang ada aktifitas yaitu satu buah truk berisi limbah VCB bekas alat-alat elektronik, yang didatangkan dari luar Kabupaten Jombang, sedang diturunkan (bongkar muatan) digudang milik Riaman.
NusantaraPosOnline.Com, berhasil mengambil gambar-gambar saat limbah VCB elektronik ini diturunkan dari atas truk dan dibawa kedalam gudang milik Riaman.
Selang beberapa menit, Riaman yang merupakan pengusaha pemilik gudang, datang menghampiri awak media NusantaraPosOline.Com, sembari marah-marah.
“Ini usaha saya baru mulai lagi, dan saya punya izin semuanya. Ayo kerumah saya. Saya tunjukan izin.” Kata Riaman dengan nada tinggi.
Setelah awak media NusantaraPosOnline.Com tiba dirumah Riaman. Bukanya menunjukan izin, malah ia memanggil para karyawannya (pekerja) menyebutkan bahwa ia (Riaman) memiliki izin, dan izin tersebut ikut salah satu PT. “Saya punya izin, izinya ikut PT dan limbah VCB yang sayang datangkan dari luar kota dan ada digudang saya ini, disini hanya tempat menampung saja. Setelah limbah VCB ini saya tampung, nanti ada yang ngambil (Ada yang beli) untuk dikirim ke Jakarta. Dan usaha saya ini, baru saja mau mulai buka lagi (baru mau mulai beroperasi lagi) karena sudah lama tutup, baru satu bulanan ini mulai operasi lagi.” Kata Riaman.
Riaman, meminta agar, masalah ini tidak usah ditulis, karena ini urusan perut. “Masalah ini tidak usah ditulis (diberitakan) karena ini adalah urusan perut. nanti karyawan saya mau makan apa. Kalau usaha ini berhenti.” Ucap Riaman.
Ia juga sempat mengaku, bahwa usaha limbah VCB tersebut didukung oleh desa. “Untuk usaha ini, saya bahkan akan diberi pinjaman Rp 50 juta dari Bumdes. “Usaha saya ini akan dapat pinjaman Rp 50 juta dari Bumdes (Badan usana milik desa) Budug Sidorejo.” Kata Riaman dikediamnya.
Setelah sekitar dua jam, awak mendia NusantaraPosOnline.Com, meninggalkan kediaman Riaman yang ada didesa Budug Sidorejo. Riaman mengirimkan pesan melalu WhatsApp kepada awak media NusantaraPosOnline.Com. Pesan tersebut yang isinya sebagai berikut :
- Podo dolek mbadok’e (sama cari makannya)
- Ate nyangoni pulih aras2en (Mau kasih uang jadi males)
- Ngesakno wong2 poleh ngangur…yo wis lah Brg tak balekno (Kasian orang jadi ngangur. Yasudahlah barang VCB yang datang tadi tak kembalikan lagi)
- Gak iso diajak bersaudara… (Tidak bisa diajak kompromi/persaudaraan)
- Ndak msal bu…Klo ndak boleh krja…Msal maem ikut njenengan….alamat rumah sampean kirim nge….ditunggu (Tidak masalah..kalao ndak boleh kerka…masalah maem ikut kamu…alamat rumah mu dimana kirim ya…di tunggu.)
Sementara itu, terkait hal tersebut, Kades Budug Sidorejo, Amujiono, membantah kalau pemerintah desa Budug Sidorejo akan memberikan pinjaman uang Bumdes sebesar Rp 50 juta, kepada Riaman “Tidak benar kalau Pemdes Budug Sidorejo, akan meminjamkan uang Bumdes Rp 50 juta kepada Riaman. Wong uang Bumdesnya saja sekarang tidak jelas kema.” Kata Asmujiono.
Kades Asmujiono juga mengaku tidak tahu, kalau gudang milik Riaman, sudah beroperasi lagi mengelola limbah VCB elektronik. “Saya belum tahu kalau gudang milik Riaman. beroperasi lagi. Karena sudah lama tutup.” Kata Kades.
Saat ditanya apa usaha Riaman mengantongi izin ? “Setahu saya tidak ada izinnya.” Ucap Kata Kades. (Rin/Why)