JAKARTA, NusantaraPosOnline.Cim-Pemerintah telah mengalokasikan Rp 52 Triliun untuk Bayar Kenaikan Gaji ASN MI / Adam Dwi Gaji PNS, TNI/ Polri yang akan naik 8% pada 2024 mendatang.
Kabar gembira buat ASN ini, disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 52 triliun untuk memenuhi kenaikan gaji yang diberikan untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di tahun depan.
“Anggaran tahun depan untuk hal ini totalnya Rp52 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dana Rp52 triliun itu disiapkan untuk kenaikan gaji ASN dan TNI Polri sebesar 8% dan pensiunan 12%.
Alokasi yang disediakan untuk kenaikan gaji ASN pusat, kata Sri Mulyani, mencapai Rp9,4 triliun, ASN daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp17 triliun.
BACA JUGA :
Dia menjelaskan, besar kenaikan gaji ASN dan pensiunan itu didasari pada pertimbangan adanya tunjangan kinerja yang dapat menyertai amtenar.
Sementara pensiunan tak lagi memiliki tunjangan kinerja. Karenanya, besaran kenaikan gaji ASN lebih rendah ketimbang pensiunan.
“Untuk ASN, TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%. ASN itu selain gaji, masing-masing K/L itu biasanya ada tukin dan beberapa K/L yang kinerjanya baik biasanya mengusulkan kenaikan,” jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan dalam penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu dilakukan untuk menunjang kesejahteraan ASN dan diberikan berdasarkan kinerja serta produktivitas.
“Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” Ujarnya.***