Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Bansos Pramuka

DANA BANSOS : Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut satu Sylviana Murni, termasuk sebagai terperiksa, dalam kasus dugan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com)-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI nomor urut satu Sylviana Murni dan beberapa saksi lain.

“Untuk kasus dana hibah Kwarda masih tunggu hasil audit (BPK). Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk tentukan tersangka. Dalam pekan ini mudah-mudahan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri Selasa (21/2/2017).

Sylvi telah diperiksa sebagai saksi selama hampir delapan jam di Dit Tipikor Bareskrim di Gedung Ombudsman Kamis (1/2/2017) lalu.

Sylvi, dalam pemeriksaan kedua saat itu, menegaskan dari awal dana itu bukan hanya untuk Kwarda Jakarta. Tapi juga untuk 44 kwartir cabang dan 6 kwartir ranting yang mendapat alokasi dana hibah itu.
Sylvi juga kembali menegaskan tidak ada penyimpangan soal penggunaan dana itu. Pada 2014 dia mengembalikan Rp 34 juta sekian dan pada 2015 mengembalikan Rp 801 juta.

Namun penyidik berpendapat lain. Makanya kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan akan segera menetapkan tersangkanya.(BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!