Hukrim  

Polisi Banyuwangi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Kesumur, Pelakunya Siswi SMP

dr Neni Destriana saat menunjukan rekaman CCTV kasus pembuangan janin bayi yang dilakukan siswi SMP. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGI, NusantaraPosOnline.Com-Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sumur milik dokter praktek umum, di JL Pondok Nongko, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, ternyata pelakunya adalah siswi SMP yang masih berumur 14 tahun, yang menjadi korban persetubuhan oleh pria yang tidak bertanggung jawab.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, mengtakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan, Ibu bayi tersebut diketahui masih dibawah umur pihaknya sudah berhasil mengidentifiasi ibu bayi. Namun masih belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, karena kondisinya masih lemah pasca melahirkan.

“Ibu bayi masih dilakukan perawatan karena baru melahirkan. Pelaku masih berumur 14 tahun. Sedangkan bayi yang dibuang berjenis kelamin laki-laki dilahirkan dalam usia 8 bulan kandungan. Dari hasil pemeriksaan sementara, karena panik,” Terang AKBP Nasrun Pasaribu kepada sejumlah wartawan, Jum’at (10/9/2021).

AKBP Nasrun menambahkan, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi melakukan interogasi kepada perempuan pembuang bayi jika dirinya sebagai korban persetubuhan oleh seorang pria yang tak lain tetangganya sendiri.

Mendapati pengakuan tersebut, polisi langsung menangkap pria berinisial SW (60) warga Kecamatan Blimbingsari yang diduga sebagai pelaku persetubuhan di rumahnya, Jum’at (10/9/2021) malam.

“Dari pembuangan bayi ini kita menemukan kasus baru, yakni persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku SW. Pembuang bayi ini merupakan korban persetubuhan hingga hamil dan melahirkan, kemudian bayinya dibuang ke dalam sumur,” tambah AKBP Nasrun Pasaribu.

“Persetubuhan dilakukan oleh pelaku saat kedua orang tau korban sedang tidak ada di rumahnya. Korban juga selalu diiming-imingi uang oleh pelaku. Perbuatan pelaku dilakukan berkali-kali sejak bulan April tahun lalu,” imbuh Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, pada saat datang ke tempat praktik dokter Neni Destriana, korban diantar oleh pamannya.

Petugas kepolisi melakukan olah TKP di sumur tempat praktik umum milik, dr Neni Destriana JL Pondok Nongko Desa Dadapan. (istimewa)

“Pamannya curiga karena korban selalu pakai baju gombor,” jelas AKP Mustijat Priyambodo.

AKP Mustijat melanjutkan, lantaran ibu pembuang bayi masih di bawah umur merupakan korban persetubuhan, pihaknya membebaskan dari jeratan hukum dan lebih mengedepankan penerapan restorative justice atau keadilan hukum kepada ibu bayi.

“Penetapan tersangka hanya diberikan kepada SW yang menjadi pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi pembuangan bayi yang terjadi di sumur tempat praktik umum milik, dr Neni Destriana, JL Pondok Nongko Desa Dadapan, berawal pada 10 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut terekam CCTV yang terpasang di tempat praktik umum tersebut.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pasien yang masih belia masuk kamar mandi setelah diperiksa. Namun saat keluar dari kamar mandi, pasien membawa bayi di atas tangannya, kemudian dimasukkan ke dalam tempat sampah.

Dari rekaman CCTV itulah, akhirnya dr Neni Destriana melaporkan ke Polsek Kabat hingga kasusnya membuat heboh warga sekitar.

Menurut, dr Neni Destriana menjelaskan, sebelum mengetahui ada janin yang dibuang dirinya memeriksa pasien yang datang untuk berobat. Setelah pasien sepi, perawat berencana untuk mengambil minum di dapur. Namun, dikejutkan oleh banyaknya darah yang berceceran di lantai.

“Waktu itu di lantai darah semua, sampai ke kamar mandi juga darah semua. Di bak kamar mandi juga darah semua,” Terang dr Neni, Jumat (10/9/2021).

Dari situ, dr Neni mengaku, langsung terpikir untuk memantau CCTV yang dipasang di beberapa sudut tempatnya prakteknya. “Untungnya kita ada CCTV, dari situ kelihatan bawa janin bayi dengan tangan,” jelasnya.

Oleh pelaku yang diduga masih berusia pelajar, kata dia, janin tersebut sempat dibuang ke tempat sampah. Tapi kemudian dibuang ke dalam sumur.

“Dibawa dengan tangan terus dibuang ke tempat sampah. Mungkin merasa kurang aman lalu buka pintu belakang saya, lalu dibuang ke sumur. Kejadian ini lasung saya laporkan kepihak kepolisian.” Ucap dr Neni. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!