MOJOKERTO (nusantaraposonline.com) – Proyek pembangunan saluran dan trotoar JL Gajahmada, Kota Mojokerto, yang dibiayai dari APBD Kota Mojokerto tahun 2016 sebesar Rp 24 milyar, dituding oleh Lsm Aliasi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jatim, telah menjadi lahan korupsi pejabat, dilingkungan Pemkot Mojokerto, dan kontraktor.
Dari kajian Lsm Arak, Jatim, proyek tersebut sudah sakit sejak dalam perencanaan. Karena kuat dugaan telah terjadi pengelembungan anggaran pada proyek tersebut. Bukan hanya itu, lelang proyek juga dimainkan, dan pengerjaan dilakukan secara asal-asalan.
Koordinator Lsm Arak, Jatim, Safri nawawi, SH, pada rencana umum pengadaan (RUP) pemkot Mojokerto tahun 2015 lau, untuk pembangunan saluran Jl Gajahmada, dianggarkan sebesar Rp 11.204.000.000. anggaran tersebut untuk : (1). Untuk pembangunan fisik saluran dan trotoar Jl Gajahmada Rp 10 milyar, (2) Konsultan manajemen kontruksi Rp 480 juta, dan (3). Untuk perencanaan teknis Rp 724 juta. terang safri.
Kemudian pada RUP 2016 anggaran tersebut membengkak 2 kali lipat, tahun 2015 anggaran sebesar Rp 11.204.000.000, sedangkan pada RUP 2016 meningkat menjadi Rp 24.844.000.000. jadi tersebut meningkat 2 kali lipat lebih. Kuat dugaan telah terjadi praktek mark-up anggaran anggaran secara besar-besaran.” Terang Safri, Mantan aktifis partai PRD tersebut.
Menurut Safri, pada pelaksanaan proses lelang juga terjadi permainan yang dilakukan oleh panitia lelang, Kuasa pengguna anggaran (KPA), dan Pejabat pembutat komitmen (PPK). Pelelangan yang dilakukan pada bulan Mei – Juni 2016, dengan nilai pagu dan HPS Rp 23.555.856.000. Lelang diikuti 36 perusahaan penyedia jasa. PT Logo nusantara (PT LN) sebagai penawar terendah, pada tanggal 9 Juni 2016 diumumkan sebagai pemenang, dengan penawaran setelah terkoreksi Rp 22.864.500.000. dan pada tanggal 15 Juni 2016, PPK memberikan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ). Penandatanganan kontrak yang seharusnya dilakukan sekitar 14 setelah diterima SPPBJ, namun tanpa alasan yang jelas, tertunda hinga kisaran 2 bulan. Papar safri.
Tertanggal 28 Juli 2016 Kepala dinas Pekerjaan umum (DPU) sekaligus sebagai KPA melalui surat No : 606/1894/417.303/2016, membatalkan PT LN, sebagai pemenang lelang. Dengan alasan PT LN tidak melampirkan surat dukungan langsung dari pabrik pembuat keramik. PT LN hanya melampirkan surat dukungan dari dari CV Dinamika prima abadi adalah general Contraktor dan importer granit. “KPA, PPK, Panitia lelang, dan kontraktor, mengadakan persekongkolan jahat. Merubah pengadaan barang dan jasa, menjadi pengadaan surat dukungan. Sehingga PT LN dibatalkan sebagai pemenang lelang.” Tegas Safri.
Setelah melakukan permufakatan jahat, membatalkan lelang. KPA, PPK, panitia lelang, memaksakan proyek tersebut dilelang ulang (retender) diakhir tahun 2016. Tanggal 24 Agustus – 30 September 2016, proyek tersebut dilakukan pelelangan ulang. KPA, PPK membengkakan (menaikan) pagu anggaran dan HPS, pada lelang pertama pagu dan HPS sebesar Rp 23.813.375.000, pada lelang kedua (retender) pagu dan HPS membengkak jadi Rp 24 juta. Jadi ada pembengkakan HPS sebesar Rp 214.133.750. yang aneh meski HPS membengkak, tapi tidak ada penambahan aitem pekerjaan apa-apa. “Lelang ulang yang dipaksakan, diikuti 36 perusahaan penyedia jasa. Namun hanya ada 2 perusahaan yang memasukan penawaran. Hasil lelang ulang, dimenangkan PT Gunadharma anugerah (PT GA), sebagai penawar tertinggi, dengan penawaran Rp. 23.555.856.000. Jadi ada selisih harga penawaran antara PT LN pemenang pada lelang pertama, dan PT GA pemenang lelang ulang.
“Akibat pemufakatan jahat yang dilakukan KPA, PPK, dan kontraktor, pada saat pelaksanaan lelang, ada potensi kerugian negara akibat pembatalan lelang tersebut. yaitu adanya pembengkakan nilai HPS sebesar Rp 214.133.750, dan adanya selisih penawaran perusahaan pemenang lelang. Pada lelang pertama dimenangkan PT LN dengan penawaran Rp 22.864.500.000, sedangkan lelang ulang dimenangkan PT GA dengan penawaran Rp 23.555.856.000. Jadi ada selisih penawaran Rp 691.356.000. Oleh karena itu KPA dan PPK harus diseret kerana hukum.” Tegas safri.
Bukan hanya itu, pelaksanaan pengerjaan proyek saluran dan trotoar, oleh PT GA, dikerjakan asal-asalan, misalnya pekerjaan pemasangan U-ditch disepanjang JL Gajah mada, tidak ada yang dipasang lantai kerja. Sambungan pasangan U-ditch tidak ada yang dipasang nat, padahal sambungan U-ditch ada yang jaraknya sangat jarang hingga lebih dari 10 Cm. Pada pekerjaan trotoar, yaitu pekerjaan tanah yang seharusnya ada urugan sirtu pada, tapi kenyataanya diganti dengan urugan material beton bekas bongkaran trotoar. Pekerjaan pemasangan lantai trotoar, dan pengerjaan beton cor, peninggian main hole yang seharusnya mengaduk semen mengunakan mesin Molen (mesin pengaduk semen), tapi dilapangan mengaduk semen dilakukan secara manual dengan cangkul dan skop.
Pengadaan U-ditch dan Coper, untuk saluran yang seharusnya kualitas K350, tapi kenyataan dilapangan diduga kuat U-ditch dan Coper yang dipasang berkualitas rendah dibawah K350. Hal ini terlihat banyak U-ditch dan Coper yang didatangkan dilokasi proyek sudah pecah-pecah, pretel, dan semenya rontok. “Meski dikerjakan secara asal-asalan oleh PT GA, tapi PPK dan KPA membiarkan proyek tersebut dilaksanakan asal-asalan. Untuk mengamankan proyek ini PT GA telah membagi-bagikan uang kepada beberapa wartawan dan Lsm di Mojokerto. Uang tersebut dibagikan-bagikan melalui kontraktor asal Mojokerto, bernama H Urip Supangkat.” Ucap Safri.
“Proyek ini mulai dari perencanaan sudah ada indikasi pengelembungan anggaran, ada permainan dalam lelang, dan pelaksanaan proyek dilaksanakan secara asal-asalan. Kami yakin proyek ini sudah menjadi lahan korupsi, oleh pejabat Pemkot mojokerto, dan kontraktor. Oleh karena itu kasus ini perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum.” Tegas Safri.
PPK proyek saluran dan trotoar JL Gajahmada, Ferry hendri koerniawan, ST, saat dikonfermasi, ia mengtakan, bahwa penambahan HPS sebesar Rp 214.144.750 memang tidak ada penambahan aitem pekerjaan. Tapi kalau HPS nya tidak dinaikan takut pelelangan nanti tidak ada kontraktor yang berani menawar. Karena pekerjaan sudah di akhir tahun. Mengenai pembatalan pemenang lelang tanyakan saja pada pimpinan. Untuk pekerjaan pemasangan U-ditch seharusnya ada lantai kerja yaitu pasir. Tapi kalau kontraktor tidak memasang lantai kerja, nanti pembayaranya ke PT GA akan kami potong.” Ujarnya Ferry.
Dari pantauan wartawan koran ini dilapangan, proyek saluran dan trotoar Jl Gajahmada sepanjang + 1 Km. Sampai berita ini diturunkan, kondisi pekerjaan saluran dan trotoar Jl Gajah mada, masih selesai sekitar 90 persen. Dilapangan masih terlihat para pekerja dari PT GA sibuk mengerjakan pengerjaan trotoar.
Kepala DPU Pemkot Mojokerto, Wiwiet febriyanto, saat hendak dimintai konfermasi dikantornya masih sulit untuk ditemui.
Direktur PT GA, Bambang, saat dimintai konfermasi dirumahnya dai kantornya ia sedang tidak ada ditempat. (rin)