Daerah

Puluhan Rumah Proyek ‘Desaku Menanti’ Dari Kemensos Di Gunungkidul, Mangkrak

×

Puluhan Rumah Proyek ‘Desaku Menanti’ Dari Kemensos Di Gunungkidul, Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD DIY bersama Dinas Sosial DIY saat mengunjungi lokasi ‘Desaku Menanti’, yang sudah beberapa tahun mangkrak dan mayoritas tak berpenghuni.

GUNUNGKIDUL, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan unit rumah yang dibangun melalui program ‘Desaku menanti’  yang berlokasi di perbukitan Nglanggeran di Dusun Doga, Nglanggeran, Patuk Gunung kidul, Jawa tengah, yang sudah beberapa tahun mangkrak dan mayoritas tak berpenghuni.

Proyek Desa Menanti yang digagas Kementrian Sosial (Kemensos) RI sebagai solusi diperuntukan sebagai tempat tinggal gelandangan dan pengemis.

Dari pantauan di lapangan, bangunan rumah tersebut ada 40 unit tipe bangunan 45. Dari 40 unit rumah yang dibangun berjejer tersebut, hanya 13 kepala keluarga yang tinggal dan mayoritas 13 penghuni tersebut mencari nafkah di Kota Yogyakarta. Sedangkan yang 27 unit rumah tidak berpeng, kondisinya memprihatinkan alias mangkrak.

Kepala Dukuh Doga, Suharno, mengatakan masalah status kependudukan warga yang tidak jelas asalnya yang berakibat susahnya melakukan pantauan.

“Kita tidak bisa memantau siapa saja yang datang ke rumah-rumah tersebut. Siapa saja yang dibawa oleh warga. Iya kalau orang baik, kalau tidak. Apalagi kalau untuk persembunyian teroris atau juga pengedar narkoba, kan kita tidak pernah tahu soalnya mereka tidak pernah laporan,” Kata dia.

Suharno juga mengeluh, bahwa buruknya interaksi warga pendatang dengan warga setempat. Mereka sangat minim dalam bersosialisasi dan keikutsertaan dalam kegiatan sosial yang berlangsung dan merasa enggan karena mereka bukan warganya.

Untuk diketahui program ‘Desaku Menanti’ merupakan proyek Kemensos RI dan diresmikan oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Tujuan awal untuk mengentaskan gelandangan dan pengemis agar hidup layak. Dahulu untuk membangun 40 unit rumah tersebut Kemensos, menggelontorkan dana Milyaran rupiah. Sedangkan status tanah yang digunakan adalah tanah SG (Sultan Ground). (war)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!