Investigasi

Terindikasi Korupsi, Proyek RASS Rp 5 Milyar Kemenhub Terus Disoal

×

Terindikasi Korupsi, Proyek RASS Rp 5 Milyar Kemenhub Terus Disoal

Sebarkan artikel ini
Halte (Silter) proyek RASS Kemenhub RI, di kota Kediri, yang jadi tempat tambal ban.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Proyek Implementasi Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) yang berlokasi dikota Kediri Jawa Timur. Terus di soal oleh Lsm Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Lsm ARAK) Jawa timur. Pasalnya proyek dianggap banyak terjadi penyimpangan.

Proyer tersebur adalah milik Satuan kerja (Satker) Direktur pembinaan keselamatan (Dit Pembinaan keselamatan), Direktur jendral perhubungan darat (Dirjen PHD) Kemenhub RI, yang dibiayai dari APBN 2017 sebesar Rp 5 milyar. Proyek tersebut dimenangkan CV Graha Korindo (CV.GK) dengan nilai kontrak Rp 4.847.575.000.

Halte (silter) proyek RASS 2017 berlokasi di jalan yang tidak terintegrasi dengan jalaur angkutan umum, atau bus Sekolah. Hanya menjadi tempat berjualan PKL.

Koordinator Lsm Arak Jawa timur, Safri Nawawi, kami berharap kepada aparat penegak hukum di Jawa timur Kejati atau Polda Jatim segera memanggil dan memeriksa orang bernama Ahmad yani Dit Pembinaan keselamatan yaitu sekaligus sebagai Kuasa penguna anggaran (KPA),  Ibu Elsa selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Direktur CV GK selaku rekanan.

“Orang-orang itu yang harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi proyek RASS di kota Kediri. Proyek itu jelas bermasalah, mulai dari permainan pemenang lelang,  mark-up harga barang, hingga pengurangan Volume pekerjaan, dll.”  Terang safri. Selasa (22/5/2018).

Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani

Kami mendapat kabar bahwa calon pemenang lelang sudah ada sebelum proyek dilelang. Dan kami menduga ada praktek mark-up besar-besaran pada proyek tersebut. Barusan hari Senin (21/5/2018) kemarin kami melakukan survai harga di dua perusahaan di Jawa Timur, yaitu di CV WJ dan CV MY yang memproduksi (membuat) rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk rambu-rambu perlengkapan RASS misalnya untuk harga pasaran Jatim, plican crossing hanya kisaran harga Rp 25 juta/ unit, sedangkan Dirjen PHD menganggarkan Rp 80 juta lebih/ unit. Sedangkan untuk crossing di pasaran Jatim hanya kisaran Rp 23 juta/ unit. Tapi dianggarkan Rp 50 juta lebih/unit. Jadi ini ada indikasi mark-up besar-besaran.” Kata Safri.

Menurut Safri, itu contoh kecil indikasi mark-up harga rambu-rambu proyek RASS Kota Kediri. Bukan hanya itu kami juga menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan. Rambu-rambu perlengkapan RASS yakni : Rambu peringatan Larangan kecepatan maksimal; Rambu peringatan banyak pejalan kaki mengunakan penyebrangan; Rambu petunjuk penyebrangan pejalan kaki; Rambu petunjuk pemberhentian Bus; dan Rambu batas akhir kecepatan. Hanya kisaran 20% yang dibiayai dari APBN 2017 (Proyek RASS), sedangkan 80 % rambu-rambu perlengkapan mengunakan rambu-rambu yang dibiayai dari APBD 2017.

“Proyek RASS ini rambu-rambunya sudah dianggarkan satu paket. Tapi kenyataan dilapangan rambu-rambu RASS Kemenhub yang berlokasi di kota Kediri, banyak yang mengunakan rambu-rambu yang dibeli dari APBD 2017. Artinya kontraktor CV GK dan Kemenhub ada dugaan telah mengurangi volume pekerjaan yang dibiayai dari APBN 2017. Lalu anggaran proyek RASS yang berasal dari APBN dikemanakan oleh Kemenhub dan CV GK ?” Kata Safri.

Masih menurut Safri, kami berangapan perencanaan proyek RASS dikota Kediri, ini terkesan asal-asalan. Seharusnya proyek RASS dibangun di jalur kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum. Namun kami menemukan proyek RASS dibangun dijalur yang tidak dilewati angkutan umum atau bus Sekolah, sehingga halte (silter) yang dibangun dijalur tersebut tidak berfungsi, hanya dijadikan tempat berjualan Es Cendol oleh PKL.

“Kami mendapatkan informasi pekerjaan tersebut oleh CV GK disubkontrakan (Subtenderkan) dengan salah satu satu perusahaan pembuat rambu-rambu lalulintas. Proyek ini dikerjakan minim pengawasan. Dan PPK proyek ini juga tidak pernah memunculkan batang hidungnya saat proyek dikerjakan.”  Pungkas Safri.

Jadi dari mulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan proyek RASS Kemenhub ini sudah bermasalah.

“Oleh karena itulah, kami minta aparat penegak hukum Kejaksaan tinggi, atau Polda Jatim, segera memanggil dan memeriksa Ahmad Yani (Dit Pembinaan keselamatan/KPA), Ibu Elsa (PPK), dan Direktur CV GK. Mereka harus diseret kerana hukum. Penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat, karena kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan resmi mereka bisa memanggil dan memeriksa, yang bersangkutan.” Tegas Safri.

Dilapangan hasil penelusuran NusantaraPosOnline.Com, pekerjaan proyek RASS tersebut, dilapangan hanya kisaran senilai Rp 2 milyar. Sedangkan sisanya kuat dugaan dibuat bancaan pejabat dilingkungan Kemenhub RI dan CV GK selaku rekanan.

Sedangkan kondisi halte-halte proyek RASS di Kota Kediri, sudah tidak terurus, besi-besi mulai berkarat, cat mulai kusam, kotor, dan bau pesing (bau air kencing). Bahkan ada halte yang sejak dibangun hanya ditempati pedagang Es Cendol, yang dibangun dijalur yang tidak terintegrasi dengan jalur angkutan umum atau bus Sekolah.

Bukan hanya itu lampu-lampu yang ada di halte sudah tidak ada yang menyalah. Menurut warga sekitar, lampu halte tersebut hanya menyalah beberapa hari setelah dibangun, kemudian sampai hari ini rusak dan tidak pernah menyalah lagi.

Terkait hal tersebut sampai berita ini diturunkan NusantaraPosOnline.Com masih berusaha mengkonfermasi Direktur  Pembinaan keselamatan, Derjen PHD, Kemenhub RI, Ahmad Yani, dan Elsa, PPK kegiatan Implementasi RASS kota Kediri. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!