Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Blitar Dimo Kantor Bupati, Acam Pisahkan Diri Dari Pemkab

Ribuan warga Blitar Selatan saat mengelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Blitar di Jalan Kanigoro. Senin (16/1/2023).

BLITAR, NusantaraPosOnline.Com-Ribuan Warga yang notabene penduduk wilayah Kabupaten Blitar bagian selatan mengancam akan memisahkan diri dari Kabupaten Blitar.

Ancaman untuk melepaskan diri dari Kabupaten Blitar alias pemekaran wilayah itu disampaikan, oleh ribuan warga Blitar Selatan saat mengelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Blitar di Jalan Kanigoro. Senin (16/1/2023).

Acaman ini mereka lakukan, lantaran masyarakat Blitar Selatan yang terdiri dari 7 kecamatan itu, kecewa atas kinerja Pemkab Blitar di sektor infrastruktur jalan. Selama ini jalan di wilayah selatan Kabupaten Blitar memang rusak dan berlubang, hingga kini jalan tersebut belum kunjung diperbaiki.

Hal itulah yang membuat ratusan warga dari berbagai kecamatan seperti Wates, Panggungrejo, Hingga Bakung menggelar unjuk rasa menuntut agar Pemkab Kabupaten Blitar melakukan pembenahan.

“Aksi kita kami, bertujuan untuk mengingatkan kembali Bupati Blitar, bahwasanya Blitar Selatan saat ini sering ditelantarkan soal anggarannya. Kami meminta agar Bupati menekan anggaran sejumlah 70 persen untuk Blitar Selatan kalau tidak kami mendorong untuk dilakukannya pemekaran wilayah,” kata Koordinator Aksi, Trianto, Senin (12/01/2023).

Warga menuntut agar Pemkab Blitar untuk memperbaiki sejumlah jalan rusak yang selama ini mengalami rusak parah yang berkelanjutan.

“Kami menuntut pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan dana lebih ke wilayah Blitar Selatan untuk perbaikan infrastruktur jalan.” Ucap Trianto, dalam orasinya.

Massa meminta Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menandatangani nota kesepahaman tentang pengalokasian anggaran sebesar 70 persen ke Wilayah Blitar Selatan yang terbagi di 7 Kecamatan yakni Bakung, Kademangan, Wonotirto, Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, serta Kecamatan Wates. Anggaran APBD Kabupaten Blitar di 2023 ini mencapai Rp 2,4 triliun.

Pendemo ini, juga menuntut agar pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan dilaksanakan dengan secara baik dan transparan tanpa ada KKN.

Jika Bupati Blitar tak sanggup, massa meminta agar wilayah Blitar Selatan untuk dilakukan pemekaran wilayah.

“Jika Bupati tidak sanggup mengurus Blitar Selatan, serahkan saja agar wilayah Blitar Selatan jadi Kabupaten Blitar Selatan. Jadi bupati jangan cuman omong kosong.” Ucap Trianto dengan lantang, yang disambut tepuk tangan pendemo sebagai dukungan atas tuntutan tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dihadapan massa menyatakan setuju.

“Pemerintah Kabupaten Blitar sepakat menyetujui alokasi anggaran untuk Blitar Selatan berjumlah 70 persen dari total APBD 2023.” Ujarnya.

Dirinya, juga menjamin bahwa Pemkab Blitar bisa melakukan perbaikan infrastruktur terutama jalan di wilayah Blitar Selatan pada tahun 2023 ini. Dengan demikian, tuntutan pemekaran wilayah Blitar Selatan bisa dibatalkan.

Dia juga menjelaskan, terkait rencana pemekaran kita lihat dulu, nanti apakah pembahasannya kan mulai Februari intinya semua ikut mengawal. Insya Allah enggak kita punya keterwakilan di DPR-RI. Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono mengatakan bahwa di tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk wilayah Blitar Selatan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan di wilayah Blitar Selatan mencapai Rp 52 miliar, ditambah nanti anggaran PAK.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari pada wilayah Blitar Utara yang memiliki 15 Kecamatan dan hanya mendapatkan anggaran 46 Miliar Rupiah saja.

“Pemkab Blitar pun telah menyetujui tuntutan massa terkait alokasi APBD sebesar 70 persen untuk Blitar Selatan. Yakni Rp52 miliar untuk 7 kecamatan yang ada di wilayah Blitar Selatan. Sedangkan Blitar Utara yang memiliki 15 Kecamatan hanya Rp 46 miliar tentunya kalau cuma mengandalkan APBD tidak bisa cepat tuntas,” Kata Dicky.

Tak hanya itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan juga akan dilakukan menggunakan dana pusat.

“Untuk dana dari pusat tersebut sebesar Rp 249 miliar rupiah. Diharapkan dengan anggaran yang sudah berlebih itu, bisa menuntaskan permasalahan jalan rusak di wilayah Blitar Selatan.” Pungkas Dicky. (Shd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!