JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben telah menyerahkan Laporan Kinerja (LK) BPD Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Senin 3 Februari 2025 lalu.
LK BPD Tahun 2024 dikiirim via Whatsapps dalam bentuk softfile oleh Ketua BPD Podoroto M Irwani Nasirul Umam ke Kepala DPMD Kabupaten Jombang Solahudin Hadi Sucipto,S.STP.M.Si serta dalam bentuk hardfile yang telah diterima oleh Kasi PMD Kecamatan Kesamben, Hermianto pada hari Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
“LK BPD merupakan laporan rutin tahunan yang dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Camat serta forum musyawarah Desa secara tertulis atau lisan. Laporan kinerja BPD ini disampaikan paling lama 4 bulan setelah selesai tahun anggaran,” kata Ketua BPD Podoroto M Irwani Nasirul Umam. Selasa (2/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa Laporan kinerja BPD yang disampaikan kepada Bupati sebagaimana dimaksud Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 pasal 61 juga digunakan Bupati untuk bahan evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Irwani juga mengapresiasi rekan-rekan BPD Podoroto, karena telah aktif melaksanakan tupoksi BPD dalam pengawasan monitoring dan evaluasi pada semua bidang, di antaranya bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana desa.
“Dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, dan berkat semangat kerja sama, membangun kolaborasi dan kerja keras dan kerja cerdas dalam menyusun LK BPD Tahun Anggaran 2024 ini, LK BPD Desa Podoroto setiap Tahunnya lebih cepat merampungkan Laporannya dan berhasil bertengger pada posisi Nomor 1 tercepat se Provinsi Jawa Timur,” tutupnya. ***
Pewarta : WAHYU