JOMBANG-Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar puncak acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (23/10/2026) malam. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, petugas pemungut, hingga Notaris/PPAT yang taat dan aktif berpartisipasi dalam pembayaran serta pengelolaan pajak daerah.
Acara yang diikuti sekitar 600 peserta ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si beserta Istri, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd, jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, perwakilan perbankan, BUMD, camat, kepala desa, serta para wajib pajak.
Dalam mendukung kemudahan pembayaran, Pemkab Jombang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mendorong perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS.
Sebagai wujud terima kasih atas kepatuhan masyarakat, Pemkab Jombang membagikan beragam hadiah undian bagi wajib pajak di berbagai kategori, mulai dari undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PBB-P2, hingga PBB-P2 QRIS. Hadiah yang diundi meliputi puluhan unit kipas angin, kompor gas, sepeda angin, Android Smart TV 32 inch, lemari es, sepeda motor, hingga hadiah utama umroh.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Salahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Daerah bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus memotivasi petugas pemungut di wilayah masing-masing.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Gebyar Pajak Daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, memberikan motivasi kepada petugas pemungut, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berperan aktif melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas,” ujar Kepala Bapenda Jombang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi tinggi, khususnya kepada 52 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 pada hari pertama, serta pihak Notaris/PPAT yang mendukung tertib administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, sekolah, hingga layanan kesehatan. Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu dan memanfaatkan pembayaran digital seperti QRIS. Mari kita bangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata bersama demi kemajuan serta kesejahteraan Kabupaten Jombang,” tegas Warsubi Bupati Jombang.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga elemen masyarakat, Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi administrasi, dan kemudahan transaksi digital demi mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern dan berkelanjutan.
Agenda Gebyar Pajak 2026 yang masuk dalam rangkaian acara Jombang Fest dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 116 Pemerintah Kabupaten Jombang ini disiarkan langsung di YouTube Channel Jombangkab.
Malam itu Bupati Jombang juga memberikan Penghargaan:
Kategori Desa Lunas Tercepat Peringkat 36-52 (17 desa)
Kategori Desa Lunas Tercepat Peringkat 19-35 (17 desa)
Kategori Desa Lunas Tercepat Peringkat 1-18 (18 desa)
Kategori Kecamatan Lunas Tercepat
(5 Kecamatan):
1) Kecamatan Ngoro
2) Kecamatan Plandaan
3) Kecamatan Ngusikan
4) Kecamatan Kudu
5) Kecamatan Ploso
Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT atas Makanan dan/atau Minuman (5 Wajib Pajak):
1) PT Rekso Nasional Food (Mc Donald’s);
2) PT. Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan);
3) PT. Richeese Indonesia; Kuliner
4) Dogel Coffee;
5) Nest Coffee;
Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT atas Hotel: Hotel Sentral
Kategori Wajib Pajak Terpatuh PBJT atas Parkir: PT Saudara Sejati Sejahtera (Bravo Swalayan)
Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT atas Hiburan : Happy Land/Sky Games Bravo
Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT atas Air Tanah:
1) PT. Sumber Graha Sejahtera 1
2) UD Sumber Rasa (Kecap Tombro)
Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT atas Reklame (2 Wajib Pajak):
1) BNI 46 Cabang Jombang
2) Karya Teknik Indonesia
Wajib Pajak QRIS PDL Terpatuh :
1) CV Pesona Bumi Nusantara (Sendang Rejosari)
2) Hotel Cempaka Mas
Kategori Notaris Kontribusi Terbesar & Tertib Lapor:
1) Hj. SRI HARTATIK, S.H., M.Kn
2) DIAN PERMADHANI, S.H., M.Kn 3) MUGHNI PUTRA KADARIS, S.H., M.Kn 2
Kategori PPAT Kontribusi Terbesar & Tertib Lapor:
1) MUH IMAM BUKHORI, S.H.,M.Kn
2) AGRA VERTA ARDI NUGRAHA,S.H., M.Kn
3) ADHITYA CATUR WIDODO, S.H., M.Kn
Hadiah Utama dalam acara Gebyar Pajak 2026 di Kabupaten Jombang diantaranya untuk kategori PBB dan PKB masing masing 1 unit Umrah dan 1 unit Sepeda Motor. Penerimaan hadiah diwakili Camat masing masing. Tidak hanya itu, bagi undangan yang hadir juga disiapkan undian doorprize, diantaranya 1 unit Sepeda Angin, 1 unit Android Smart TV 32 inch, dan 1 unit Lemari Es. Pengumuman pemenang hadiah undian dapat dilihat melalui media sosial Bapenda Kabupaten Jombang. ***




