MADIUN, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun sekaligus Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun Rahma Noviarini (RN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengtakan, Rahma Noviarini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait fee proyek serta izin usaha yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD).
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama RN selaku Bendahara KONI Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Selain RN, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka antara lain ialah US selaku Wakil Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun, SK selaku Direktur CV Mutiara Agung.
Kemudian RRN selaku Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun, HPI dari pihak swasta, serta AP selaku aparatur sipil negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana. Pertama, dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.
Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. Kasus tersebut masih terus didalami penyidik KPK.
Rumah Rahma Noviarini Pernah Digeledah KPK
Dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan pengeledahan disejumlah tempat di kota Madiun. Salah satunya menggeledah rumah pribadi Rahma Noviarini (RN), di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Klegen, Kota Madiun, pada Selasa malam 27 Januari 2026
Rahma Noviarini (RN) merupakan seorang honorer Pemerintah Kota Madiun yang juga bendahara KONI dan Ketua PBSI Kota Madiun.
Dalam pengeledahan itu, KPK membawa koper hitam dan mengamankan dua mobil mewah yang diduga terkait kasus pemerasan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Tim penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 20.30 WIB dengan membawa satu koper berwarna hitam.
Pantauan di lokasi, dua mobil mewah yang biasa terparkir di halaman rumah, sebuah Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero, sudah tidak berada di tempat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kendaraan tersebut diduga telah diamankan oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.
Orang tua RN berinisial IS membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penyidik membawa sejumlah dokumen penting, serta dua unit kendaraan.
“Iya, KPK membawa dokumen dan dua mobil, Pajero dan Mercedes,” kata IS kepada awak media.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan kedua kendaraan tersebut berada di Markas Polres Madiun Kota. Namun, nomor polisi kendaraan tidak dapat diidentifikasi karena tertutup kardus.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. ***
Pewarta : ENY DEWI










