NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi Lahan pertanian produktif di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengalami penyusutan atau pengurang sekitar 153 hektare (Ha) pada tahun 2021.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi, mengtakan, salah satu penyebab penyustatan, yakni akibat dari alih fungsi lahan untuk keperluan infrastruktur.
“Sebelumnya penyusutan lahan pertanian produktif di Kabupaten Ngawi sebelumnya 50.868 Ha, sekarang menjadi 50.715 Ha. Artinya pada tahun 2021 lalu terjadi penyusitan sekitar 153 Ha. Pengurangan lahan pertanian produktif tersebut beralih fungsi menjadi permukiman baru, juga ada proyek tol dan industri.” Kata Supardi, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, memang pengurangan lahan pertanian tidak bisa dihindari. Karena pembangunan tol dan kawasan industri ini, juga untuk kemajuan daerah. Karena pabrik bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sedangkan jalan tol, mempermudah akses transportasi masyarakat.
“Untuk menekan alih fungsi lahan, Pemkab Ngawi sudah mengeluarkan Regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu Pemkab Ngawi melalui dinas terkait bersenergi dengan petani, mengoptimalkan masa tanam serta meningkatkan produktivitas petani.” Ujar Supardi.
Supaya mencapai target tersebut, pihaknya bersama tim penyuluh lapangan memberikan bimbingan teknik (bimtek) kepada petani melalui Gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dan mendorong petani meningkatkan produksi dengan cara menerapkan budi daya pertanian yang baik dan berinovasi tentang sistem tanam yang modern.
Untuk diketahui, menurut data BPS Ngawi, jumlah produksi padi di Ngawi pada 2020 sebesar 837 ribu ton gabah kering giling (GKG), hal ini mengalami kenaikan sekitar 7,80 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 777 GKG. (Edy)










