Acara ini menjadi bagian penting untuk penguatan struktur pemerintahan desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan profesional.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa (Pemdes) Gebangbunder, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) Jatisari. Dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di balai desa setempat, pada Selasa 28 April 2026.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gebangbunder Basuki. Acara ini menjadi bagian penting untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, serta penguatan struktur pemerintahan desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, Forkopimcam Plandaan, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Gebangbunder.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Gebangbunder Nomor 46 Tahun 2026, tetang Pengangkatan Muhammad Ilham Dwi Syabana sebagai Kepala Dusun Jatisari, Desa Gebangbunder, untuk masa jabatan sampai batas usia 60 tahun.
Muhammad Ilham Dwi merupakan peserta tes seleksi pengisian perangkat desa Gebangbunder, yang memperoleh nilai tertinggi dalam tes CAT dan tes wawancara yang dilaksanakan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2 April 2026 lalu.

Kepala Desa Gebangbunder, Basuki, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Dusun yang baru dilantik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung kelancaran acara.
“Selamat kepada saudara Ilham yang telah dilantik sebagai Kepala Dusun Jatisari. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seorang kasun harus siap mengabdi dan melayani masyarakat, khususnya di Dusun Jatisari dan umumnya Desa Gebangbunder,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar kepala dusun senantiasa dekat dengan masyarakat, menjaga komunikasi, serta menjunjung tinggi etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.

“Kasun adalah perangkat yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, harus sering berbaur, membangun keakraban, serta menjaga sikap agar tercipta hubungan yang harmonis. Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung kepala dusun yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, menegaskan bahwa pelantikan merupakan proses penting untuk mengesahkan tugas dan kewenangan perangkat desa secara administratif.
“Dengan dilantiknya kepala dusun hari ini, maka yang bersangkutan sudah sah menjadi perangkat desa dan mulai besok dapat melaksanakan tugasnya. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepala dusun memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Seorang kasun akan banyak berinteraksi langsung dengan warga. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, dan perilaku akan selalu dinilai. Harus mampu bekerja dengan sabar, menjaga etika, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa,” jelasnya.
Camat berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru, semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Gebangbunder,” pungkasnya. ***
Pewarta : RURIN










