Nasional

Tim KPK Butuh Waktu 6 Jam Hitung Uang Suap Derjen Hubla

×

Tim KPK Butuh Waktu 6 Jam Hitung Uang Suap Derjen Hubla

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan sejumkah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap ATB, di rumah dinasnya, kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam.

Dalam penangkapan di rumah dinas atau mess, petugas KPK menemukan barang bukti 33 tas dan koper berisi uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.

Tim penyidik KPK merilis barang bukti uang Rp18,9 miliar kasus suap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan ATB, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp18,9 miliar. Selain itu, juga ditemukan 4 kartu ATM dari tiga bank dengan saldo Rp1,174 miliar.

Tas dan koper-koper berisi yang Rp18,9 miliar itu tergeletak tidak beraturan di lantai kamar tidur ATB. Tak ada brankas maupun bunker di kamar tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, petugas KPK menghabiskan waktu selama enam jam saat menghitung uang kertas yang terdapat di dalam 33 koper dan tas ATB. Padahal, penghitungan dilakukan dengan menggunakan mesin hitung jenis vacuum.

“Tadi untuk memastikan jumlah uang di tas dan kopernya, dihitung pakai mesin hitung uang. Hitungnya dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Ada dua petugas yang hitung. Sudah pakai mesin dan dua orang petugas, tapi tetap butuk waktu lama,” jelas Febri.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, ia mengatakan selain menangkap Dirjen Hubla Kemenhub ATB, tim KPK juga menangkap Komisari PT Adhiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, di tempat tinggalnya, sebuah apartemen Kemayoran, Jakpus, pada Kamis, 24 Agustus 2017, pukul 14.30 WIB.

Adiputra Kurniawan diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada ATB terkait penggarapan pengerukan dan reklamasi di Pelabuhan Tanjunh Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Dia diduga yang menyetorkan dana kepada ATB dengan modus menyerahkan empat kartu ATM berisi sejumlah uang. Sementara, identitas di rekening keempat kartu ATM tersebut adalah fiktif.

“Ini modus baru. Kartu-kartu ATM ini diberikan oleh APK kepada ATB. Nanti APK yang mengisi rekening ATM tersebut dan selanjutnya kartu-kartu ATM itu digunakan ATB. Selain digunakan sendiri, kartu ATM itu bisa dikirim ke anaknya, untuk hotel dan kemana saja bisa,” beber Basaria.

Sementara itu, saat ini penyidik KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang sebanyak Rp18,9 mikiar sebagaimana yang ditemukan di dalam 33 koper dan tas di mess Tonny.
Diduga uang-uang tersebut bagian suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Kemenhub.
Basaria mengungkapkan, Tonny selaku penguasa atas kepemilikan 33 koper dan tas tersebut masih bingung dan lupa saat ditanyakan asal-usul pemberian uang tersebut.

“Ini masih dalam proses, siapa saya yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia sampai lupa dan bingung dari mana saj. Dia hanya ingat jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok,” Pungkasnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!