Kades Bongkot menekankan, kepada perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah, profesional, dan penuh dedikasi.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan satu orang perangkat desa, pada Rabu (19/11/2025) pagi. di Pendopo Kantor Desa setempat.
Perangkat desa yang dilantik adalah Rachman Ali sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur Umum) Pemerintah Desa Bongkot.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bongkot, Moh. Yahya, dan dihadiri oleh Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos, Forkopimca Peterongan, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, RT/RW, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Pengangkatan perangkat desa ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bongkot Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, serta telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutanya Kepala Desa Bongkot, Moh. Yahya, menyampaikan apresiasi kepada perangkat lama, Mudirin, yang telah purna bakti namun tetap, suka rela membantu pemerintah desa karena pemahamannya yang mendalam terkait tata kelola pemerintah desa.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pak Mudirin selama mengabdi di Desa Bongkot. Dan selamat kepada Mas Rachman Ali yang telah dilantik sebagai Kaur Umum. Harapan saya, kepada perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Dan berbaur dengan teman-teman perangkat lain untuk belajar dan menyesuaikan, karena masih baru,” ujar Kades Yahya.
Kades Bongkot Juga menekankan, agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah, profesional, dan penuh dedikasi dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Peran Kaur Umum sangat penting, dalam membantu Sekretaris Desa untuk menyelenggarakan urusan administrasi umum, ketatausahaan, dan kearsipan. Kaur umum, memegang peranan penting dalam pelayanan surat-menyurat, pengelolaan aset desa, dan pelayanan umum kepada masyarakat. Saya berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Tutur Kades Bongkot.
Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos, dalam sambutannya mengtakan bahwa proses pengisian perangkat desa telah melalui tahapan yang lengkap, mulai dari penjaringan, penyaringan, tes CAT, wawancara, hingga pelantikan.

“Tugas Kaur Umum secara hierarki adalah melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan. Pahami sumpah jabatan dan jadikan pedoman dalam bekerja. Sikap panjenengan juga akan selalu diteliti oleh masyarakat,” tegasnya.
Agus Santoso juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Bongkot dan jajaran Muspika yang telah mengundang dan melaksanakan rangkaian kegiatan dengan baik. ujarnya.
Dengan dilantiknya perangkat baru ini, Pemerintah Desa Bongkot berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan tata kelola pemerintahan desa semakin baik. ***
Pewarta : RISKA










