Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan luka di bagian pelipis mata sebelah kiri korban. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan dengan penyebab kematian atau terjadi akibat benturan selama korban berada di sungai.
MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Warga Dusun Banjarmati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Brantas. Sabtu (27/6/2026) pagi.
Mayat korban ditemukan warga setempat di sebelah timur dam Rolak 9, sekitar pukul 06.09 WIB. Kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas gabungan bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperkirakan jasad tersebut telah hanyut di aliran Sungai Brantas selama sekitar dua hingga tiga hari sebelum akhirnya ditemukan warga.
Selain itu, petugas juga menemukan luka di bagian pelipis mata sebelah kiri korban. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan dengan penyebab kematian atau terjadi akibat benturan selama korban berada di sungai.
Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Aipda Listiono, mengatakan luka tersebut diketahui setelah petugas melakukan identifikasi awal terhadap jasad korban. “Ada luka di area wajah. Belum bisa dipastikan karena apa,” kata Listiono kepada wartawan.
Hingga kini, identitas korban juga belum diketahui. Berdasarkan ciri-ciri fisik, korban diperkirakan merupakan pria berusia sekitar 40 tahun.
Polisi telah berupaya melakukan identifikasi menggunakan alat identifikasi kependudukan, namun identitas korban masih belum berhasil diketahui.
“Identitas belum diketahui. Korban laki-laki usia sekitar 40 tahun. Kita sudah cek dengan alat identifikasi, tapi sementara masih belum muncul,” ujar Listiono.
Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban sekaligus memastikan penyebab kematian pria tersebut, apakah korban meninggal akibat kecelakaan, tindak pidana, atau penyebab lainnya. ***
Pewarta : HAMBALI






