KLATEN, NusantaraPosOnline.Com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengungkap tabir praktik suap yang terstruktur rapi.
Proses penindakan senyap yang berlangsung maraton sejak Kamis pagi hingga Jumat malam tersebut diwarnai penggunaan sandi rahasia hingga penemuan barang bukti unik berupa uang tunai ratusan juta yang disembunyikan di dalam sebuah tong plastik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari dari berbagai sumber dan rilis resmi KPK, berikut adalah detail kronologi lengkap kejatuhan sang kepala daerah dalam pusaran kasus korupsi:
Kamis, 15 Oktober 2026 – Penggerebekan dan Kode “AMIDIS”
- Pukul 07.00 WIB: Drama penangkapan dimulai ketika tim satgas penyidik KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati Klaten secara mendadak. Petugas langsung mengamankan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo beserta ajudan pribadinya yang berinisial BR. Di lokasi terpisah secara paralel, tim KPK juga bergerak mengamankan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klaten, termasuk dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan BPKAD.
- Pukul 08.25 WIB: Rombongan penyidik membawa Bupati Hamenang menuju Markas Polresta Klaten. Menggunakan Aula Satya Haprabu, penyidik mencecar Hamenang dan belasan saksi lainnya selama hampir 15 jam. Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami transaksi suap pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah.
- Misteri Sandi “AMIDIS”: Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, sebelumnya meminta uang pelicin senilai Rp600 juta kepada Hamenang. Setelah negosiasi, disepakati angka Rp400 juta. Ahmad Luthfi kemudian memberikan nota kecil berwarna kuning bertuliskan “kode AMIDIS” sebagai instruksi penyerahan uang melalui pihak swasta bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo (PT MWC).
Jumat, 16 Oktober 2026 – Penemuan Tong Biru dan Pemberangkatan ke Jakarta
- Pagi Hari (Penggeledahan Rumah Adik Bupati): Bergerak dari pengakuan para pihak yang diperiksa, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik adik kandung bupati, Hanaku Agni Sadewo (HAS). Di lokasi inilah penyidik menemukan modus penyimpanan uang yang tak biasa. Uang tunai pecahan rupiah sebesar Rp934 juta disimpan di dalam sebuah tong plastik berwarna biru berbalut plastik bening guna mengelabui petugas. Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita KPK dari rangkaian OTT ini mencapai Rp1,2 miliar.
- Siang Hari (Evakuasi Jalur Kereta): Guna menghindari perhatian massa, tim KPK membawa Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menuju Jakarta menggunakan moda transportasi kereta api dari stasiun lokal setempat. Bersama dengan sang bupati, petugas turut mengangkut barang bukti tong biru yang telah disegel dengan stiker KPK menuju Gedung Merah Putih.
Jumat Malam, 16 Oktober 2026 – Rompi Oranye dan Penahanan Resmi
- Pukul 18.31 WIB: Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta, KPK melaksanakan gelar perkara secara kilat. Status penyelidikan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten), Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (Kepala BPK Jateng), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (Pihak Swasta).
- Bupati Hamenang keluar dari ruang penyidik dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. Sembari berjalan menuju mobil tahanan, ia hanya sempat menangkupkan tangan dan menyampaikan permohonan maaf singkat kepada warga Klaten sebelum dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Pasca-penangkapan masif ini, roda pemerintahan Kabupaten Klaten dipastikan tetap berjalan normal setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menunjuk Wakil Bupati Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. ***
Pewarta: MARWAN










