Anggaran Rp 86 T Tak Diumumkan Ke Publik , ICW : Transportasi Paling Rawan Korupsi

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com- Disaat presiden Jokowi menabuh genderang perang terhadap korupsi mulai menyasar kasus-kasus pungli di daerah dengan nominal yang tak begitu besar. Namun justru berbanding terbalik.  Tindakan memalukan itu masih saja menggerogoti hampir semua sektor di negeri ini.

Salah satunya yang menjadi titik rawan korupsi adalah di pengadaan barang dan jasa. Indonesia Corruption Watch (ICW) punya data soal ini. Katanya, pada 2017 misalnya, ada 241 kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 195 kasus.

Lantas sektor mana yang paling banyak diterpa korupsi pengawasan barang dan jasa, jawabannya yakni sektor transportasi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2/2018), Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menyebutkan, sektor yang rawan korupsi ini terkait dengan perhubungan dan dinas Pekerjaan Umum di daerah.

Yang lebih tragis lagi, terdapat anggaran negara Rp 86 Triliun yang sama sekali tidak diumumkan ke publik. Aneh memang!

Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menambahkan, pihaknya mencatat terjadi 46 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 912 miliar pada 2017.

Kasus korupsi di sektor transportasi jauh di atas sektor anggaran desa yang terdiri dari 27 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 20 miliar.

Di bawahnnya ada sektor pendidikan dengan 25 kasus dan nilai kerugian negara Rp 61,1 miliar, sektor pemerintahan dengan 20 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 89,4 miliar, dan sektor kesehatan dengan 18 kasus dan nilai kerugian negara Rp 51 miliar.

Dari kasus-kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, ICW mengungkap ada 11 modus. Di antaranya yakni penyalahgunaan anggaran sebanyak 67 kasus, mark up 60 kasus, kegiatan proyek fiktif 33 kasus dan penyalahgunaan wewenang 26 kasus.

Total kerugian negara akibat korupsi pengadaan barang dan jasa pada 2017 mencapai Rp 1,5 triliun. Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa menjerap kepala daerah hingga korporasi.

Walau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjibaku untuk memerangi korupsi, nyatanya tindakan memalukan itu masih saja menggerogoti hampir semua sektor di negeri ini. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!