MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mencatat sebanyak 505 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto dipastikan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun 2025. Karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin mengtakan, bahwa batas akhir pelunasan BIPIH ditutup pada 25 April 2025. Dari total kuota sebanyak 1.249 jemaah, hanya 744 orang yang menyelesaikan pelunasan biaya haji. Dengan demikian, lebih dari 500 orang gagal diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.
Ia menjelaskan, biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp 89 juta per jemaah. Dari total biaya tersebut, CJH diwajibkan melunasi sebesar Rp 34 juta, setelah sebelumnya menyetorkan Rp 25 juta saat mendaftar. Sisa Rp 33 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dikatakanya, sebagian besar jemaah belum dapat melunasi biaya tersebut karena kendala finansial. Selain itu, ada pula yang secara sadar memilih menunda keberangkatan mereka. Tidak sedikit juga ditemukan data jemaah yang tidak valid, mulai dari alamat yang tidak jelas, identitas yang meragukan, hingga jemaah yang telah meninggal dunia.
“Kebanyakan yang belum melunasi terkendala ekonomi. Ada juga nama-nama fiktif dan jemaah yang ternyata sudah meninggal tapi belum ada informasi dari ahli warisnya,” ujar Muttakin, Selasa (29/4/2025).
Sisa kuota akibat ketidaklulusan pelunasan tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan. Selain itu, kuota juga dialokasikan untuk pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, dan mutasi dari luar daerah.
Jumlah akhir CJH asal Kabupaten Mojokerto yang siap berangkat tahun ini tercatat sebanyak 957 orang. Di antara mereka, terdapat jemaah tertua bernama Jaehah Binti Jaelan, warga Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, yang berusia 100 tahun. Sedangkan yang termuda adalah Briantama Dwi Putra, pemuda 18 tahun dari Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Para jemaah ini akan diberangkatkan secara bertahap melalui lima kelompok terbang (kloter) dari Embarkasi Surabaya, yaitu kloter 12, 14, 47, 49, dan 55. Keberangkatan dijadwalkan pada 5, 14, 15, dan 17 Mei 2025.
“Untuk kloter 12 dan 13, pelepasan akan dilakukan langsung oleh Bupati di Pendopo Kabupaten. Sementara kloter lainnya akan diberangkatkan dari Kantor Kemenag Mojokerto.” imbuhnya. ***
Pewarta : WAHYU