Daerah  

Cegah Kasus Kekerasan Dan Anak Berhadapan Hukum. P2TP2A Jombang Kumpulkan Warga Sekolah

JOMBANG,NusantaraPosOnline.Com-Maraknya kasus kasus tindak kekerasan, tindak asusila, pengeroyokan yang melibatkan anak-anak usia sekolah, di Kabupaten Jombang akhir-akhir ini,  mendapat respon serius oleh  Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Jombang.

Bertempat di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang. Selasa (14/12). P2TP2A Kabupaten Jombang, langsung menggandeng Dinas Pendidikan, OPD dan Institusi terkait. Dan mengumpulkan sejumlah warga sekolah, yakni : Para Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, guru Bimbingan Konseling, Ketua PKBM dihadirkan untuk duduk bersama menyamakan visi dan langkah nyata untuk mencegah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan agar kejadian kekerasan di Kabupaten Jombang dapat dihentikan.

Parawarga sekolah ini mendapatkan  materi dari  Dinas PP dan PA, LPPA dan Dinsos yang tergabung dalam tim P2TP2A.

Drs. Purwanto, MKP, Asisten Administrasi dan Kesra Setdakab Jombang mewakili Bupati Jombang memberikan sambutan sekaligus  membuka kegiatan tersebut.  Disampaikan Bupati  Jombang melalui Purwanto, bahwa untuk melakukan cegah tangkal kekerasan dan terjadinya ABH perlu adanya kesadaran dari seluruh komponen masyarakat yang tidak bisa dipisahkan. Seluruhnya harus bergerak bersama dan sejalan. Bersinergi dengan baik antara orangtua, pihak sekolah dalam hal ini guru, peran media, masyarakat dan pemerintah. Ini disampaikan karena  kasus  kekerasan dan tindak asusila pemicunya dari berbagai hal.

“Era globalisasi sudah tidak bisa dibendung lagi, Informasi Teknologi  sudah bebas diakses tanpa mengenal batas ruang dan waktu, oleh karenanya seluruh komponen masyarakat, terutama yang hadir pada sosialisasi hari ini harus peka, responsif, melakukan langkah dan upaya  nyata dengan segera”, tandas Purwanto, Asisten Bupati Jombang

Ketua P2TP2A Kabupaten Jombang Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, istri Bupati Jombang, pada kesempatan tersebut mengajak Kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kepekaan sekolah dalam mendeteksi dugaan terjadinya kekerasan disekolah, dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.  Memberikan edukasi pada anak didik agar mereka tidak berhadapan dengan hukum sangat penting.

“Pihak sekolah harus dapat memberikan rasa aman dan ramah bagi anak,  berikan wawasan,  edukasi dan pemahaman bagi anak agar tidak berhadapan dengan hokum sebagai langkah antisipatif”, tuturnya . (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!