Hukrim

Cekcok Tetangga Berujung Maut di OKU Selatan, Lansia Tewas Ditusuk

×

Cekcok Tetangga Berujung Maut di OKU Selatan, Lansia Tewas Ditusuk

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ifri Okpiter (tengah) pelaku pembunuhan saat diamanakan polisi.

OKU SELATAN, NusantaraPosOnline.Com-Perselisihan berdarah antar tetangga terjadi di Dusun II, Desa Tebat Gabus, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, yang berujung maut.

Seorang pria lansia bernama Johan (65) tewas usai terlibat perkelahian dan ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau cap garpu (pisau merek garpu) oleh tetangganya sendiri, Ifri Okpiter (37). Peristiwa tragis tersebut terjadi, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga, membenarkan adanya insiden maut tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Aston saat dikonfirmasi, pada Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat Ifri Okpiter sedang bertamu di rumah salah seorang tetangganya. Tiba-tiba, ia mendengar suara gaduh dari arah rumahnya sendiri berupa gedoran pintu yang keras disertai teriakan dari luar.

Khawatir dengan situasi tersebut, Ifri bergegas pulang untuk memeriksa. Namun sesampainya di rumah, ia terkejut melihat Johan sudah berhasil merangsek masuk ke dalam kediamannya sembari menggenggam sebilah parang.

Tanpa basa-basi, korban langsung mengarahkan serangan parang ke arah pelaku. Ifri mencoba menghindar dan reflek menangkis tebasan tersebut menggunakan tangan kanannya. Akibat tangkisan tersebut, tangan kanan Ifri terluka dan ia pun terjatuh ke lantai.

Melihat situasi yang kian terdesak, ditambah teriakan histeris dari anak balita dan istrinya yang berada di dalam rumah, Ifri langsung mengambil senjata tajam jenis pisai cap carpu bergagang kayu yang diselipkan di pinggang kirinya.

Saat korban berbalik badan, Ifri menusukkan pisau cap garpu tersebut ke tubuh Johan sebanyak dua kali, tepat mengenai punggung sebelah kiri dan telinga kanan korban.

Keributan hebat itu memancing perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Warga bersama personel Polsek Kisam Tinggi segera melerai dan mengamankan situasi.

“Kedua pria yang terluka sempat dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa Johan tidak dapat diselamatkan. Lansia tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat parahnya luka tusuk garpu yang dialaminya.” Ungkap AKP Aston.

Selain menahan pelaku Ifri Okpiter, Satreskrim Polres OKU Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut meliputi sebilah parang bergagang kayu beserta sarung cokelat milik korban, sebilah senjata tajam jenis garpu bergagang kayu milik pelaku, satu helai kaus warna cokelat, serta satu buah kain sarung.

Atas perbuatannya, Ifri kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres OKU Selatan. Polisi menerapkan sangkaan Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkara pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif utuh di balik perselisihan yang berujung maut tersebut. ***

Pewarta: MARWAN HUTABARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!