Pemerintah

Dinas Perkim Jombang Bantah Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Desa Gedangan

×

Dinas Perkim Jombang Bantah Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Desa Gedangan

Sebarkan artikel ini
Tim dari Dinas Perkim Jombang, melakukan pengecekan fisik jalan Desa Gedangan usai diberitakan media.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sekretaris Dinas (Sekdin) Perumahan dan Permukiman Jombang Saiful Anwar, membantah terkait adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan proyek pembangunan jalan aspal hotmix di dusun Gedangan RT 08, RW 02 Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.

Bantahan tersebut menyusul adanya pemberitaan dimedia online beberapa waktu lalu, yang menuding bahwa pengerjaan paket proyek pengaspalan jalan Hotmix di Desa Gedangan Mojowarno, diduga menyimpang,  yakni ketebalan aspal hotmix diduga tak sesuai bestek, dan baru beberapa minggu jalan aspal sudah ditumbuhi rumput, serta dilokasi tidak terpasang papan nama proyek, beberapa waktu lalu.

Saiful menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, hal tersebut perlu kami klarifikasi, agar tidak terjadi misinformasi.

Tim dari Dinas Perkim Jombang, melakukan pengecekan fisik jalan Desa Gedangan usai diberitakan media.

“Perlu kami sampaikan, bahwa setelah adanya pemberitaan tersebut. Kami langsung menurunkan tim dari dinas Perkim melakukan pengecekan lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan fisik dilapangan, kami ketahui bahwa aspal hotmix yang ditumbuhi rumput itu tidak masuk pada lebar perencanaan proyek.” Terangnya. Senin (16/1/2023).

Saiful menegaskan bahwa, sesuai perencanaan, lebar jalan aspal ruas desa Gedangan itu lebarnya  2,5 meter. Namun, saat pengerjaan penghamparan aspal pakai alat berat (Finisher) kita terkendala lebar alat minimal 2,7 meter. Sehingga, lebar jalan itu menjadi 2,7 meter.

“Jadi dan hasil cek lokasi bahwa rumput yang tumbuh itu diluar lebar rencana jalan. Jadi rumput tersebut tumbuh ditepi jalan bukan di atas aspal yang tidak ada dalam perencanaan.” Katanya.

Selain itu Dia juga membantah, terkait dugaan ketebalan aspal hotmix tak sesuai bestek yang direncanakan. Menurut Saiful, pemberitaan tersebut tidak benar.

Tim dari Dinas Perkim Jombang, melakukan pengecekan fisik jalan Desa Gedangan usai diberitakan media.

“Untuk aspal hotmix tersebut kita order dari paket E-Katalog itu sesuai jumlah tonase aspal, dan aspal yang diorder itu AC-WC, dibagi untuk 3 ruas jalan, senilai Rp 300 juta rupiah, dan Alhamdulillah hasil dari Cordrill (Cek tebal aspal) yang diketahui sudah sesuai dengan tebal dalam perencanaan yang dibuat sebelumnya.” Terang Saiful.

Ia menambahkan, untuk anggaran proyek jalan aspal hotmix di desa Gedangan Mojowarno itu nilai anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 90 juta rupiah. Selebihnya untuk paket pekerjaan yang ada di Desa Tambak Rejo Kecamatan Jombang kota, dua ruas, ketebalan jalan yang kami rencanakan yaitu 4 cm dengan lebar jalan 2,5m. Tandasnya. (Rin/way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!