JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Anang Fauzi, SH resmi melantik dan mengambil sumpah 1 orang perangkat desa, untuk jabatan Kepala Dusun Tanggungan. Di gedung serbaguna Kecamatan Diwek pada Sabtu (03/01/2026) malam.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bandung Nomor 01 tahun 2026 tentang pengangkatan perangkat desa. Adapun perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Romadhon Eko Sulistyowarno sebagai kepala dusun Tanggungan.
Perangkat desa yang dilantik tersebut, merupakan peserta tes seleksi perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara oleh kepala desa Bandung di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada 16 Desember 2025.
Acara dihadiri dan disaksikan oleh Camat Diwek Agus Sholihuddin,S.Ag. M.Si, Forkopimcam, segenap perangkat desa, BPD, Ketua dan pengurus PKK, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala desa Bandung Anang Fauzi, mengatakan, bahwa pelantikan perangkat desa bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional.
Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perangkat desa yang hari ini dilantik harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Bandung menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antarperangkat desa guna mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa sangat bergantung pada kekompakan tim dan kesungguhan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tupoksi secara menyeluruh.
“Saya berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja disiplin, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ucapnya.
Camat Diwek Agus Sholihuddin, mengungkapkan, bahwa pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan pemerintahan desa agar mampu menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.
“Perangkat desa yang dilantik hari ini diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Camat.
Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Ia menilai keberadaan perangkat desa yang kompeten menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Perangkat desa harus senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (*)
Pewarta : WAHYU










