Pemerintah

Kades Jatimlerek Jombang Resmi Lantik Dua Perangkat Desa

×

Kades Jatimlerek Jombang Resmi Lantik Dua Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum'at (09/01/2026) malam.

Perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Emy Nikmatul Muzahro sebagai Kasun Jatimlerek, dan Ady Suprapto sebagai Kasi Pemerintahan.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa (Kades) Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Jadi, resmi melantik dan mengambil sumpah 2 orang perangkat desa, untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) Jatimlerek, dan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Di pendopo desa setempat pada Jum’at (09/01/2026) malam.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Jatimlerek Nomor 49 dan 50 tahun 2026 tentang pengangkatan perangkat desa. Perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Emy Nikmatul Muzahro sebagai Kasun Jatimlerek, dan Ady Suprapto sebagai Kasi Pemerintahan.

Kedua perangkat desa yang dilantik tersebut, merupakan peserta tes seleksi perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi tes Computer Assisted Test (CAT) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG) pada 24 Desember 2025. Serta lolos tes wawancara oleh kepala desa Jatimlerek.

FOTO : Kegiatan pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum’at (09/01/2026) malam.

Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP.,M.Si, Forkopimcam, segenap perangkat desa, BPD, Ketua dan pengurus PKK, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa setempat.

Kades Jatimlerek Jadi mengatakan, bahwa pelantikan Kepala Dusun Jatimlerek dan Kasi Pemerintahan merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

FOTO : Acara pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum’at (09/01/2026) malam.

“Pelantikan ini menjadi awal pengabdian bagi perangkat desa yang baru. Saya berharap Kepala Dusun Jatimlerek dan Kasi Pemerintahan dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta mampu menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Kepala Desa Jatimlerek dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antarperangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, sinergi yang solid akan berdampak langsung pada kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Kepala Desa Jatimlerek juga menyampaikan harapannya agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjaga etika, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum’at (09/01/2026) malam.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Jatimlerek.

“Jangan malu untuk bertanya apabila menemui kesulitan di lapangan. Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tepat,” tegasnya.

Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, mengungkapkan, Pelantikan perangkat desa merupakan tahapan penting untuk mengesahkan tugas dan kewenangan secara administratif agar dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

FOTO : Suasana pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum’at (09/01/2026) malam.

“Pelantikan Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan wajib dilaksanakan sebagai dasar hukum bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Setelah resmi dilantik, perangkat harus memahami dan melaksanakan tugas pokok serta fungsinya dengan benar. Kepala dusun memiliki tanggung jawab langsung di wilayahnya, sementara Kasi Pemerintahan berperan penting dalam administrasi dan tata kelola pemerintahan desa,” jelas Camat.

Camat juga menekankan bahwa Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan memiliki peran strategis karena sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Kepala dusun identik dengan pelayanan di tingkat wilayah, sedangkan Kasi Pemerintahan berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pemerintahan. Sikap, tutur kata, serta etika kerja keduanya akan dinilai oleh masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, perangkat desa harus menjaga perilaku, bekerja dengan sabar, dan mampu menjadi penghubung yang baik antara warga dan pemerintah desa,” ujarnya.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jum’at (09/01/2026) malam.

Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Selamat kepada Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan yang baru dilantik. Semoga dapat bekerja dengan semangat, membawa perubahan positif, serta menjadi ujung tombak pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” pungkasnya. ***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!