JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)- Kepala desa Kedung Papar, Kecamatan Sumobito, Jombang, Sugeng, S alias Sugek, diduga kuat selewengkan dana desa (DD).
Tahun anggaran 2016 lalu, desa Kedung Papar, mendapat bantuan DD yang bersumber dari APBN 2016, bantuan tersebut sebesar Rp 215.001.000, oleh pemerintah desa setempat, dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan berupa pembangunan jalan aspal hotmix. Di dua titik. yaitu di dusun Kedungpapar dan di dusun Tegalan. Namun dalam pelaksanaan pembangunan tersebut diduga diselewengkan oleh Sugeng, S alias Sugek.
Menurut Yanto, warga Jombang, pelaksanaan pembangunan tersebut diduga kuat telah diselewengkan Sugeng, S alias Sugek. Pembangunan jalan tersebut tidak dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah desa. Sugek menunjuk langsung kontraktor untuk mengerjakan jalan tersebut. dari penujukan langsung tersebut, Sugek, diduga memungut uang fie 10 % lebih dari nilai proyek tersebut. Untuk menutupi bobrok pembangunan tersebut, Sugek, juga tidak mau menjelaskan kepada wartawan berapa volume pekerjaan jalan hotmix tersebut. kata Yanto.
“Kalau dihitung, nilai proyek Rp 215.001.000. Untuk fie kepala desa 10 persen lebih, keuntungan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan kisaran 20 persen, lalu dipotong PPN dan PPH. Jadi dana DD 2016 yang dilaksanakan buat pengaspalan jalan desa Kedung papar hanya sekitar 60 – 50 persen. Membuktikanya mudah sekali, bisa dilihat dari pekerjaan dilapangan. Hasil pekerjaan, dan kualitas pekerjaan, tidak sebanding dengan dana desa yang sudah dikuras untuk membiayai proyek tersebut.” Terang Yanto.
Menurut ia, kalau Sugeng, S alias Sugek, memang berniat membangun desa, seharusnya ia bisa melakukan pembangunan jalan tersebut secara swakelola. Karena sangat gampang pemerintah desa tinggal datang saja ke pabrik aspal yang memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP). Di pedagang aspal kita tinggal beli aspal, disana sudah tersedia tenaga dan alat berat. Untuk mengerjakan dilapangan. Tidak perlu melalui kontraktor atau calo. Apalagi harga aspal dimana-mana hampir sama.
“Kepala desa Kedungpapar, sengaja menujuk kontraktor, yang bisa memberikan uang fie, kepada kepala desa. Kalau pemerintah desa belanja langsung ke pabrik AMP, kepala desa kan harus transparan kepada perangkat desa, BPD, Tim pengelola kegiatan (TPK), dan masyarakat. Sugeng, tidak bisa mendapatkan uang fie. Karena akan ketahuan masyarakatnya.” Kata Yanto.
Kalau dana desa Rp 215.001.000, yang digunakan buat membangun hanya 60 persen bahkan hanya 50 persen. Ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat setempat. Lihat saja dilapangan pembangunan jalan aspal tersebut berkualitas buruk. dan dana desa tahun 2015 lalu juga diduga dimaikan oleh Kepala desa Kedungpapar Sugeng alias Sugek.
Diberitakan sebelumnya, Kepala desa Kedung Papar, Sugeng, S alias Sugek, mengaku pembangunan jalan aspal hotmix, didua dusun yaitu, di dusun Kedung papar, dan didusun Tegalan, didanai dari DD 2016 sebesar Rp 215.001.000. Namun ia selalu menolak menjelaskan berapa volume pekerjaan jalan tersebut. Bukan hanya itu Sugeng, juga tidak mau menjelaskan panjang dan lebar jalan yang dibangun tersebut dengan dana desa 2016 tersebut. Yang lebih hebat lagi pembangunan jalan tersebut tidak melibatkan TPK Dana desa. (Yan/Rin)