LAMONGAN, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. Dalam kasus ini, KPK mengungkap sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka.
“4 tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Kendati demikian KPK belum menjelaskan sosok dan identitas keempat tersangka tersebut. Asep hanya menjelaskan KPK saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
“Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara),” ujarnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo juga mengtakan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
“Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” Kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan
Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lamongan, sebagai saksi.
Adapun lima ASN yang diperiksa KPK yakni : Sigit Hari Mardani Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan; Fitriasih Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan; dan Joko Andriyanto Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan.
Serta dua orang lainnya adalah Arkan Dwi Lestari Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; dan Rahman Yulianto Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan. Pemeriksaan kelima ASN ini, dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.***
Pewarta : AGUS. W