JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Jack Boyd Lapian pihak yang melaporkan Rocky Gerung, dalam kasus dugaan penistaan agama. Rocky dilaporkan Jack Boyd Lapian gara-gara ucapan ‘kitab suci itu fiksi’.
Kasus ini bermula Jack awalnya melaporkan Rocky ke Bareksrim pada 16 April 2018 lalu. Selanjutnya laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Saya melaporkan Rocky di Bareskrim Polri sekitar 12,13 April. Beberapa hari yang lalu Bareskrim Polri melimpahkan laporan ini ke Polda Metro Jaya. Kalau tanggalnya kapan dilimpahkan ke bagian dalam. Ini masuk Cyber Crime Reskrimus Polda Metro Jaya,” Kata Jack kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/5/2018)
Menurut Jack, pemeriksaan tersebut adalah untuk pertama kalinya setelah kasus dilaporkan ke Bareskrim. Dia membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video pernyataan Rocky Gerung dan screenshot Youtube
“Hari ini ada beberapa (bukti) bukti tersebut sebenarnya itu sudah kami berikan ke Bareskrim, berupa full itu official Youtube-nya ILC TV One. Itu ada dua, ada yang full. Ada yang segmennya Rocky Gerung itu flashdisk dan ada juga beberapa screenshot Youtube official TV One,” Terangnya..
Jack juga menjelaskan bahwa laporannya terhadap Rocky Gerung berbeda dengan laporan yang dibuat oleh Permadi Arya. Perbedaannya adalah terletak pada pasal yang dilaporkan.
“LP yang sebelumnya yang Permadi, itu pasal yang dilaporkan hanya UU ITE-nya di pasal 28. Artinya bukan Rocky Gerung yang menyebarkan. Sedangkan laporan saya subtansinya ke 165A penistaan agama,” Kata Jeck.
Untuk diketahui, Jack Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ‘kitab suci fiksi’ ke Bareskrim Polri pada Senin (16/4). Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.
Dasar laporan tersebut Jack berargumentasi soal pengertian frasa ‘kitab suci’ dan ‘fiksi’. Menurutnya, jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pernyataan Rocky Gerung itu adalah sebuah penistaan terhadap agama.
“Dalam KBBI kitab suci itu orientasinya ada di Alquran, Injil, Taurat dan lain-lain. Artinya agama yang ada di Indonesia sesuai sila pertama Pancasila Ketuhanan yang maha esah, tapi dibilang fiksi. Fiksi menurut KBBI adalah rekaan, bukan kenyataan. Jadi sesuatu yang sudah solid, kalau UU bisa kita rubah, perda, perppu bisa dirubah-rubah. Tapi kitab suci kan nggak bisa dirubah,” Tegas Jack.
Semnya, Rocky Gerung juga sudah dipolisikan terlebih dahulu oleh aktivis media sosial Abu Janda atau Permadi Arya. Permadi Arya melaporkan Rocky pada Rabu 11April 2018 lalu. Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrim. (bd)