JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Salman sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. Penetapan itu berlangsung di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Minggu (22/09/2024).
Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) ini dihadiri oleh Bawaslu Jombang, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, pemantau pemilihan dan Polres Jombang.
“Kedua paslon di Pilkada Jombang ini dinyatakan memenuhi syarat,” terang Nuriadi, Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara.
BACA JUGA :
Nuriadi mengatakan, rencananya KPU Jombang akan melakukan pengambilan nomor urut yang dilakukan pada Senin 23 September 2024.
“Untuk pengundiannya, besok akan dilaksanakan di Gedung Husni Kamil Manik dan juga akan dilakukan deklarasi pilkada damai di KPU Jombang,” paparnya.
Nuriadi menambahkan, paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.
“Sedangkan untuk pasangan Warsubi-Salman diusung Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, Golkar dan Nasdem,” Katanya.***