Pupuk Terus Langka, Petani Tuban Ancam Boikot Bayar Pajak

FOTO : Ilustrasi kelangkaan pupuk bersubsidi.

TUBAN, NusantaraPosOnline.Com-Kelangkaan pupuk yang terus berlanjut belakangan ini, membuat petani di Tuban Jawa timur semakin geram. Mereka bahkan mengancam memboikot bayar pajak sawah atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika tidak segera mendapatkan pupuk dalam waktu dekat.

Hal diungkapkan oleh Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban Nur Hadi. Ia menyatakan ketidakcukupan pupuk akan berdampak pada pertumbuhan padi dan pada akhirnya akan mempengaruhi hasil produksi.

“Jika kelangkaan pupuk bersubsidi ini tidak segera diatasi, maka para petani akan berhenti membayar pajak sawah. Karena kelangkaan pupuk tentu akan berdampak pada petani, dalam hal ini soal produksi,” Ujarnya. Selasa (18/10/2022).

Menurut Nur Hadi, permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban adalah akibat ketidakakuratan data penerima. Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), lanjut Nur Hadi, perlu dibenahi kembali.

“RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang digunakan untuk menentukan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban tidak valid. Perlu ada validasi langsung ke tingkat bawah, karena banyak petani yang belum terdata dalam RDKK.

Ia menyebutkan, bahwa RDKK saat ini masih amburadul. Padahal subsidi pupuk sudah besar, tapi petani banyak mengeluh. Itu karena pendataan dari hulu sampai hilir tidak valid dan amburadul.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban menduga kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan adanya penyelewengan distribusi oleh kios resmi yang nakal.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban Edi Sunarto menyebutkan, bahwa tidak semua kios resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban baik dan jujur.

“Tidak semua kios baik, karena berbagai latar belakang. Ada satu sampai dua yang kios nakal. Kadang kios tidak langsung mendistribusikan pupuk ke petani, tapi justru dialihkan ke yang lain,” kata Edi kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan pengaduan yang terima Edi, kios resmi yang nakal itu menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi. “Secara regulasi itu pasti melanggar. Tapi itu bukan kewenangan kami,” terangnya.

Edi juga juga menyampaikan, kelangkaan disebabkan oleh distributor yang terlambat mendistribusikan pupuk bersubsidi. “Ini mungkin kelalaian atau kealpaan dari distributor. Tapi itu semua sudah kami sampaikan ke Kopumdag,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Tuban Agus Wijaya menyatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan distributor nakal, hingga akhirnya menyebabkan kelangkaan pupuk.

Saat ini DKUKMP Kabupaten Tuban telah menemukan adanya distributor yang tidak melakukan distribusi pupuk ke petani, terutama di wilayah Kecamatan Kenduruan selama dua bulan.

“Ada beberapa distributor, belum melakukan proses penebusan pupuk karena masalah keuangan. Saat ini masih terus kita dalami,” kata Agus Wijaya.

Agus menegaskan, jika ada distributor yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk, pihaknya akan mengambil langkah tegas, yakni mencabut izin usaha.

“Ini komitmen kami dalam rangka mengevaluasi distribusi pupuk mulai dari gudang penyangga, distributor, hingga kios pengecer. Ini bargaining, jika distributor bagus dilanjut kalau tidak iya tutup saja.” Pungkasnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!