JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Mancar melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Selasa (13/10/2026) siang.
Kedatangan ratusan massa ini, bertujuan melakukan audiensi langsung dengan Camat Peterongan untuk mendesak pemberhentian total anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancar, serta serta menuntut pemecatan Humas PT Junrich Development bernama Ali Arifin.
Aksi ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga terhadap kinerja BPD yang dinilai tidak berjalan optimal. Dampak dari penurunan kinerja administrasi tersebut menyebabkan anggaran desa menjadi mangkrak.
Tersendatnya anggaran ini merugikan masyarakat luas karena menghambat realisasi program penting desa, bahkan memaksa kegiatan kemasyarakatan seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berjalan dengan menggunakan dana pribadi.
“Kami meminta ketegasan agar anggota BPD segera mundur atau diganti total. Kebuntuan administrasi ini sangat merugikan kemajuan Desa Mancar,” ujar Suwono salah seorang perwakilan warga dalam audiensi tersebut.
Selain menuntut reformasi di tubuh pemerintahan desa, momentum ini juga digunakan warga untuk menyuarakan keresahan terkait dampak lingkungan di wilayah mereka.
Beberapa hari sebelumnya, warga sempat mendatangi kantor balai desa guna memprotes operasional pabrik mainan PT Junrich Development.
Warga menuntut pihak manajemen PT Junrich Development segera memecat atau mengganti Humas perusahaan yang dinilai tidak transparan.
“Ketidakterbukaan pihak Humas melingkupi persoalan krusial seperti dugaan pembuangan limbah yang bocor ke selokan permukiman, belum jelasnya izin lingkungan, hingga tuntutan kuota tenaga kerja lokal sebesar 60 persen bagi warga Desa Mancar yang belum terpenuhi maksimal.” Tegas Suwono.
Kedatangan ratusan warga Mancar tersebut, diterima langsung oleh Camat Peterongan, Agus Santoso didampingi jajaran Polsek Peterongan dan sejumlah stap pegawa kecamatan. Wargapun menyerahkan berkas dan bukti tuntutan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga melakukan audiensi dengan Camat Peterongan dan instansi terkait guna mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan segera menindaklanjuti surat dan aspirasi warga tersebut, sesuai prosedur serta aturan yang berlaku, dan akan segera kami teruksan kepada pihak-pihak terkait, baik pemerintah desa maupun pihak PT Junrich Development.” Kata Camat Peterongan, Agus Santoso dihadapan massa.
Sementara itu, warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntutan mereka ditindaklanjuti. Selain itu warga juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi secara nyata. ***
Pewarta: RURIN













