JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tri Rismaharini atau Risma mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Sosial (Mensos). Dia mundur, lantaran akan maju sebagai bakal calon gubernur (Cagub) pada Pilgub Jawa Timur 2024. Keinginan Risma mundur, sudah idizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya saya izinkan,” ujar Jokowi kepada wartawan seusai meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak RS Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
Menurut Jokowi, Risma meminta izin untuk mundur dari kursi menteri sosial pada Jumat pagi di Istana Kepresidenan Jakara.
“Ya berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk calon Gubernur di Provinsi Jawa Timur,” imbuh Jokowi.
Jokowi menandaskan, sebenarnya Risma boleh tidak mundur dari kabinet, tetapi keputusan mundur akan lebih baik.
“Ya itu lebih baik (mundur), tetapi kalau aturannya kan tidak apa-apa, memperbolehkan (tidak mundur),” pungkas Jokowi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilkada, tidak ada kewajiban bagi menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga untuk mundur dari jabatannya jika hendak maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Sebelumnya, Risma menyatakan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri sosial terkait pencalonannya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
Risma menjelaskan, kendati tidak ada aturan yang mewajibkan pengunduran diri bagi menteri yang maju dalam Pilkada 2024, ia tetap merasa perlu melakukannya.***
Pewarta : AGUS. W