Sekolah MTsN Di Jombang Masih Pungut SPP Dan Uang Bangunan

Madrasyah tsnawiyah Negeri (MTsN) Plandi, Kecamatan / Kabupaten Jombang, Jawa timur.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pungutan liar (pungli) yang sedang gencar-gencarnya diberantas oleh pemerintah tidak menyeurutkan pihak lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang untuk Bertindak.

Sebagaimana yang terjadi di Madrasyah tsnawiyah Negeri (MTsN) Plandi, Kecamatan / Kabupaten Jombang, Jawa timur. Sekolah setingkat SMP ini melalui Komite sekolah memungut uang bangunan sebesar Rp 875 ribu permurid, dan SPP sebesar Rp 75 ribu / bulan. Pungutan tersebut diberlakukan kepada wali murid kelas unggulan yakni kelas A dan B. Pungutan tersebut berdalih untuk membiayai program kelas unggulan (Kelas A dan B).

Namun pungutan seperti ini dikeluhkan oleh orang tua murid. Kendati mengeluh, orang tua murid terpaksa membayar sumbangan tersebut, karena takut anak bermasalah untuk tamat di sekolah itu.

”Anak saya ada di kelas A yaitu kelas unggulan ITC, saya wali murid diminta membayar uang  bangunan Rp 875 ribu, dan SPP setiap bulan Rp 75 ribu. Dengan kondisi ekonomi saat ini tentu sangat berat bagi kami untuk membayar sebanyak itu.” Kata HR (49), salah seorang orang tua siswa MTsN Plandi. Kepada NusantaraPos.

“Kami tidak ingin anak kami bermasalah belajar di sana jika menolak, makanya kami bersedia. Jika kami tidak mau membayar maka anak saya terpaksa masuk kelas C yang bukan kelas unggulan” Ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh BN (43), orang tua siswa lainnya mengatakan, bahwa setiap tahun pihak sekolah dan Komite MTsN Plandi selalu meminta uang bangunan kepada orang tua siswa dengan dalih untuk kelas unggulan yakni kelas A dan B. Padahal MTsN Plandi ini sudah beberapa kali juga mendapatkan dana pembangunan sekolah dari Pemerintah.

Bukan hanya itu pemerintah pusat juga telah memberikan dana Bantua Oprasional Sekolah (BOS) kepada MTsN Palandi, setiap satu orang murit mendapat jatah Rp 1 juta rupiah pertahun. Untuk siswa tidak mampu pemerintah pusat juga memberikan bantuan tambahan berupa Bantuan siswa miskin (BSM).

Bukan cuman BOS dari APBN, Pemerintah Kabupaten Jombang, juga memberikan bantuan dana  Bantua Oprasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari APBD Jombang.

”Setahu saya setiap tahun selalu ada uang pembangunan yang diminta Komite atau sekolah, yang menjadi tanda tanya, apakah pemerintah atau Kemenag tidak pernah memberi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun ruang kelas sekolah MTsN Plandi. Dan apakah MTsN Plandi tidak mendapatkan bantuan dana BOS dari pemerintah pusat, dan BOSDA dari Pemerintah Kabupaten Jombang ?” Kata BN.

Terkait hal tersebut menurut Kepala sekolah MTsN Plandi, Dra Umikhoiriya, M.Pd.I ia mengatakan perlu saya sampaikan bahwa pungutan tersebut adalah keputusan Komite sekolah dan paguyuban orang tua wali murid MTsN Plandi. Dan yang mengelola dana tersebut juga komite sekolah. Bukan sekolahhan.

“Memang dana tersebut digunakan untuk membiayai oprasional program kelas unggulan. Disini ada dua kelas unggulan yakni kelas A dan B, kelas unggulan tersebut berdasrkan keinginan paguyuban wali murid MTsN Plandi, yang menyepakati dan yang mengelola dana tersebut juga Paguyuban wali murid, bukan sekolahhan. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung kepada ketua komite sekolah MTsN Plandi.”  Kata Umikhoiriya. Rabu (19/9/2018).

Lalu siapa sebenarnya paguyuban wali murid ? “Paguyuban wali murid berada dibawah komite sekolah. Misalkan kelas A ada paguyuban wali murid kelas A, dan kelas B ada paguyuban wali murid kelas B, dan seterusnya.” Terang Umi. (ris/dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!